Minggu, 28 September 2025

Ketua Komisi II DPR Nilai Usulan Pilkada Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi 

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda nilai usulan kepala daerah dipilih oleh pemerintah pusat atau DPRD tidak melanggar konstitusi. 

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow
PILKADA DIPILIH DPRD - Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda di Hotel The Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12/2024). Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan kepala daerah dipilih oleh pemerintah pusat atau DPRD tidak melanggar konstitusi.  

Namun, Cak Imin mengaku usulan ini menantang karena banyak terjadi penolakan.

"Tetapi PKB bertekad tujuannya hanya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan demokrasi. Apalagi ada isu, belum putus di DPR, pemisahan pilkada dan pemilihan umum. Dari keputusan itu yang disetujui rekan-rekan penundaan pemilu DPRD saja. Yang lain tidak setuju katanya," kata dia.

"Kita berharap di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto akan terjadi konsolidasi demokrasi yang efektif, bagi terwujudnya tujuan demokrasi yaitu keadilan dan kemakmuran," tandas Cak Imin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan