Rabu, 24 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Jaksa menuntut eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono 7 tahun penjara pada perkara dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

|
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG RUDI SUPARMONO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan suap terkait penunjukan majelis hakim dalam perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, pada Senin (28/7/2025). Terdakwa Rudi Suparmono dituntut 7 tahun penjara pada perkara tersebut. 

Tak berhenti di sana, Ronald Tannur pun memukul kepala korban dua kali menggunakan botol. 

Setelah pertengkaran itu, keduanya pun menuju basement.

Ternyata pertengkaran keduanya berlanjut. Saat itu, korban Dini duduk bersandar di pintu kiri mobil.

Tanpa menghiraukan Dini, Ronald Tannur masuk ke dalam mobil dan mengambil posisi mengemudi.

Lantas ia menyalakan mobil dan menjalankan mobil berbelok ke kanan hingga tubuh Dini terlindas dan terseret ban mobil sejauh 5 meter.

Ronald Tannur lantas membawa Dini yang sudah dalam kondisi lemas ke apartemennya.

Ia mengaku dirinya sempat memberi pertolongan dengan memberi nafas buatan dan menekan dada korban.

Karena tak ada reaksi, akhirnya Ronald Tannur membawanya ke rumah sakit, tetapi nyawa Dini tidak bisa diselamatkan.

Setelah mengetahui korban tewas, Ronald Tannur sempat mencoba menghindar dari jerat hukum dengan membuat laporan palsu ke Polsek Lakarsantri. 

Dalam laporannya Dini Sera disebut meninggal dunia karena asam lambungnya kambuh saat berada di Apartemen Orchid, Pakuwon yang ditinggalinya.

Laporan palsu itu dibuat setelah dia memastikan kematian Dini di National Hospital.

Dari informasi tersebut Polsek Lakarsantri dan Inafis mendatangi lokasi.

Awal-awal itu polisi sempat percaya dengan Ronald.

Ketika diwawancara sejumlah media, pejabat polsek setempat mengatakan kalau Dini tewas karena penyakit bawaan, yaitu asam lambung.

Tak puas dengan hasil polisi, teman-teman Dini menyebarkan bukti-bukti kondisi terakhir korban ketika dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Ronald Tannur.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan