Dukung Asta Cita Pemerintah, Asosiasi Pengemudi Kawal Penyusunan Aturan Over Dimension Over Loading
API Jateng mendukung langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan Astacita atau delapan cita-cita pembangunan nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah, Suroso, mendukung langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan Astacita atau delapan cita-cita pembangunan nasional, khususnya dalam sektor transportasi dan keselamatan jalan.
Komitmen ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi salah satu persoalan krusial dalam sektor logistik dan transportasi darat.
Dia menegaskan bahwa API siap mengambil peran aktif sebagai mitra strategis pemerintah, tidak hanya sebagai pengamat atau pihak yang terkena dampak, tetapi juga sebagai pengawal dalam proses penyusunan regulasi terkait ODOL.
Menurutnya, aturan yang disusun harus adil, realistis, dan berpihak pada keselamatan semua pihak tanpa mengorbankan kelangsungan usaha para pengemudi.
“Dalam isu ODOL, kami sebagai pelaku di lapangan menyaksikan langsung dampaknya baik terhadap keselamatan maupun beban operasional. Oleh karena itu, kami ingin terlibat langsung dalam perumusan aturan yang tidak hanya tegas, tetapi juga solutif dan manusiawi,” ujar Suroso kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Suroso juga menyoroti pentingnya pendekatan edukatif dalam penanganan ODOL.
Sosialisasi mengenai bahaya kelebihan dimensi dan muatan, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan kepada para pengemudi, pengusaha truk, dan pemilik barang.
“Kebijakan tidak boleh berjalan satu arah. Penting untuk mengedepankan dialog, memperhatikan kondisi riil di lapangan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan mampu diimplementasikan tanpa menimbulkan efek domino negatif terhadap mata pencaharian para pengemudi,” kata dia.
Langkah proaktif API ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan di sektor transportasi, karena menunjukkan bahwa komunitas pengemudi bukan hanya sebagai objek regulasi, tetapi juga sebagai subjek yang turut menentukan arah pembangunan nasional.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan Indonesia bebas ODOL sepenuhnya pada tahun 2026, melalui penguatan regulasi, pengawasan di lapangan, serta modernisasi sistem logistik.
Dalam konteks ini, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas pengemudi diyakini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi, soal protes para sopir truk yang menolak pemberlakuan zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) beroperasi.
Kekinian, ratusan sopir truk bahkan menggelar aksi penolakan di sejumlah titik termasuk di Kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pekan lalu.
Terhadap aksi tersebut, AHY mengingatkan kalau saat ini pemerintah sudah saatnya menegakkan aturan perihal dengan pelarangan truk ODOL.
"Kami himbau kepada semua pihak dengan cara yang edukatif juga kami ingin terus mensosialisasikan ini tetapi juga pada saatnya ada aturan harus ditegakkan," kata AHY saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (7/7/2025).
AHY lantas membeberkan urgensi pemerintah harus segera memberlakukan zero ODOL ke depannya.
Banyaknya jumlah kecelakaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia kata AHY, menjadi satu dari sekian dasar penerapan zero ODOL.
"Disana sini kita mendengar kabar yang menyedihkan ketika truk-truk yang bermuatan lebih ini menyebabkan kecelakaan, mengakibatkan korban jiwa bahkan bukan hanya pengemudi tapi juga masyarakat yang tidak berdosa pengguna jalan lainnya," ucap dia.
"Dan selalu yang dituntut hanyalah si pengemudi padahal kita tahu, barangnya, pemiliknya juga harus bertanggung jawab sehingga tidak terjadi kecelakaan akibat ODOL," sambung AHY.
Tak hanya itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut juga menegaskan, dengan diberlakukannya Zero ODOL nantinya bakal menekan anggaran pemerintah terhadap perbaikan jalan.
Menurut dia, pemerintah selalu mengeluarkan anggaran hingga mencapai Rp40 Triliun hanya untuk keperluan perbaikan jalan.
"Kerusakan infrastruktur jalan ini signifikan setiap tahun pemerintah itu harus mengalokasikan mungkin sekitar 40 triliun rupiah untuk memperbaiki jalan-jalan rusak disana sini tidak hanya jalan-jalan tapi juga jalan-jalan di tingkat provinsi dan kabupaten-kota ini juga menjadi salah satu alasan," ucap dia.
Atas kondisi tersebut, menurut AHY, pemerintah akan tetap serius menerapkan kebijakan Zero ODOLini meski mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak.
Bahkan kata dia, sejumlah kementerian dan institusi seperti Polri akan bersama melakukan kerja sama dan membentuk satuan tugas (satgas) zero ODOL tersebut.
Baca juga: Sopir Truk Tak Akan Kibarkan Bendera Merah Putih pada Kendaraan pada Agustus 2025? Ini Kata Aptrindo
"Saya mendengar teman-teman dari Kementerian Perhubungan termasuk juga Polri, Korlantas ingin bersama-sama join forces sebagai Satgas yang kokoh untuk menegakkan ini," tandas AHY.
- Over Dimension Over Loading, istilah yang merujuk pada kendaraan angkutan barang—terutama truk—yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi batas yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan.
- Over Dimension: Truk dimodifikasi sehingga ukurannya (panjang, lebar, tinggi) melebihi standar pabrik.
- Over Loading: Truk membawa muatan melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan.
Dampak ODOL
- Kerusakan jalan: ODOL mempercepat kerusakan infrastruktur seperti jalan raya dan jembatan.
- Kecelakaan lalu lintas: Truk ODOL lebih rentan mengalami rem blong, terguling, atau kehilangan kendali.
- Kerugian negara: Pemerintah mencatat kerugian hingga Rp43 triliun per tahun akibat kerusakan jalan yang disebabkan ODOL.
Aturan
- Diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Pelanggaran ODOL bisa dikenai:Denda hingga Rp500.000
- Pidana kurungan maksimal 2 bulan
- Untuk modifikasi dimensi: penjara hingga 1 tahun atau denda Rp24 juta
Program Zero ODOL
- Pemerintah menargetkan Indonesia bebas ODOL pada 2026, dengan pendekatan:
- Penegakan hukum
- Sosialisasi ke pengemudi dan pengusaha truk
- Uji KIR massal dan pembenahan jalur logistik
10 Negara Teratas dengan Pengemudi Terbaik: Jepang Tempati Peringkat 1, Disusul Belanda dan Norwegia |
![]() |
---|
10 Negara dengan Pengemudi Terburuk: Disiplin Berlalu Lintas di India Hampir Tak Ada |
![]() |
---|
Telkomsat Aktifkan Backup Link Berbasis Satelit Atasi Gangguan SKKL Sulawesi–Maluku–Papua |
![]() |
---|
Atasi Polusi Jabodetabek, Wamendagri Bima Arya Serukan Pejabat Naik Transportasi Publik |
![]() |
---|
KNKT Ingin Ada Sekolah Khusus Pengemudi Truk, Cegah Kecelakaan di Jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.