Minggu, 28 September 2025

HUT Kemerdekaan RI

Mulai Kapan Masyarakat Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI?

Kapan masyarakat mulai mengibarkan Bendera Merah Putih jelang HUT ke-80 RI? Ini penjelasannya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
Freepik
BENDERA MERAH PUTIH - Foto ini diambil dari Freepik pada Jumat (30/5/2025) yang menampilkan bendera merah putih saat upacara. Mulai Kapan Masyarakat Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI? 

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan imbauan resmi mengenai waktu pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Tahun ini, peringatan HUT RI ke-80 jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. 

Adapun tema resmi yang diusung adalah "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju." 

Tema ini mencerminkan semangat kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan, memperkuat kedaulatan, serta menyejahterakan rakyat menuju kemajuan Indonesia.

Kapan masyarakat mulai mengibarkan Bendera Merah Putih jelang HUT ke-80 RI?

Sebagai bagian dari rangkaian perayaan, pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 telah mengatur pelaksanaan kegiatan penyemarakkan kemerdekaan, termasuk waktu pengibaran bendera merah putih.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. 

Bendera dikibarkan di lingkungan masing-masing sebagai bentuk penghormatan dan semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan bangsa.

Selain pengibaran bendera, masyarakat juga diajak untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, serta mengimplementasikan logo HUT ke-80 dalam berbagai media, baik fisik maupun digital. 

Logo resmi dan panduan identitas visual peringatan dapat diunduh melalui situs resmi: https://hut80ri.setneg.go.id.

Baca juga: 2 Contoh Sambutan Malam Tirakatan HUT ke-80 RI oleh Ketua Karang Taruna, Bisa Dijadikan Referensi

Makna Warna Merah Putih Bendera Indonesia

Warna merah dan putih pada Bendera Indonesia bukan sekadar simbol keberanian dan kesucian. 

Kementerian Sekretariat Negara melalui laman resminya menjelaskan, warna merah dan putih terinspirasi dari panji Kerajaan Majapahit dan telah lama digunakan sebagai lambang kekuasaan dan kehormatan dalam berbagai kerajaan Nusantara, seperti Kerajaan Bone di Sulawesi Selatan dan bendera perang Sisingamangaraja IX di Sumatra Utara.

Dalam budaya Jawa, merah dan putih juga dilambangkan sebagai gula merah dan nasi putih, dua bahan makanan pokok yang mencerminkan nilai-nilai budaya dan keseharian masyarakat Indonesia.

Bendera Merah Putih pertama kali dijahit oleh Ibu Fatmawati, menggunakan kain dari Jepang yang diberikan pada masa pendudukan Jepang. 

Dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjangnya, Bendera Negara memiliki rasio warna merah dan putih sebesar 2:3.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan