Kepala BNPT: Bali Harus Aman dari Ancaman Terorisme agar Pariwisata dan Ekonomi Tak Terganggu
BNPT mengingatkan keamanan Bali sebagai destinasi pariwisata internasional merupakan tanggung jawab bersama, baik aparat maupun masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan, keamanan Bali sebagai destinasi pariwisata internasional merupakan tanggung jawab bersama, baik aparat maupun masyarakat.
Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan, menjaga suasana kondusif di Bali sangat penting demi kelangsungan sektor pariwisata dan ekonomi nasional.
"Bali kan daerah pariwisata dan kebanggaan Indonesia, nah kewajiban kita disamping sebagai warga negara dan juga aparat harus terus menjaga suasana kondusif di Bali ini. Sehingga pariwisata dan ekonomi tidak terganggu dengan adanya ancaman terorisme. Sehingga ke depan Bali terus aman dan nyaman," kata Eddy Hartono, dalam keterangannya, pada Selasa (29/07/2025).
Terkait hal itu, Eddy mengatakan, BNPT telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 serta asesmen sistem pengamanan di Pelabuhan Benoa, Bali.
Hal ini merupakan bagian dari upaya mitigasi terhadap ancaman terorisme di objek vital nasional, khususnya pelabuhan sebagai gerbang masuknya wisatawan dan barang ke wilayah Indonesia.
Ia menjelaskan, kegiatan asesmen ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan BNPT tentang perlindungan dan peningkatan sarana prasarana objek vital nasional.
Menurutnya, sistem pengamanan di Pelabuhan Benoa telah memenuhi standar minimum dalam menghadapi potensi ancaman terorisme.
"Ini konteksnya adalah sosialisasi asesmen terhadap Peraturan BNPT tentang perlindungan dan peningkatkan sarpras (sarana prasarana) objek vital, dalam hal ini Pelindo, dimana wilayah Pelindo ini memenuhi standar minimum tentang ancaman keamanan terorisme" kata Kepala BNPT itu.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk konkret dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang menekankan pentingnya pencegahan melalui kesiapsiagaan nasional.
"Kita melaksanakan amanat daripada Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang pemerintah wajib melakukan pencegahan yaitu melalui kesiapsiagaan nasional," tegasnya.
Eddy berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dapat terus diperkuat untuk mewujudkan sistem keamanan nasional yang adaptif, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan ancaman terorisme secara menyeluruh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kepala-bnpt-ldkf.jpg)