Judi Online
Mensos Coret 228.048 Penerima Bansos Terindikasi Judol, 375.951 Penerima Lainnya Masih Diselidiki
Mensos mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online (judol).
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online
(judol).
Mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos pada kuartal II 2025.
Baca juga: Bersama 8 Kepala Daerah, Mensos Bahas Arahan Presiden Terkait Bansos Hingga Sekolah Rakyat
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan data penerima bansos yang bermain judol didapat dari analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Setelah kita dalami dengan PPATK, ada 200 ribu lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Sementara itu, Gus Ipul mengatakan sebanyak 375.951 penerima bansos yang terindikasi bermain judol masih diselidiki.
Namun, mereka masih bisa menerima bansos pada kuartal kedua tahun ini.
"Sekarang kita sedang mendalami yang 300 ribu lebih itu untuk kemudian tidak akan mendapatkan lagi pada kuartal III kalau memang benar-benar NIK tersebut menggunakan bansos untuk judi online," katanya.
Baca juga: Terdakwa Judol Kominfo Adhi Kismanto Peluk Istri Kedua Usai Dituntut 8 Tahun
Di Bandung, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, Noneng Komara mengatakan, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang terbesar dari temuan 603.999 KPM penerima bansos yang terlibat dalam praktik judol secara Nasional.
"Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI, ditemukan KPM Bansos Provinsi Jawa Barat yang terindikasi pelaku judol sebanyak 135.938 KPM," ujar Noneng.
Data ini, kata dia, didapat berdasarkan data salur Bansos Triwulan II Tahun 2025.
Dari temuan ini, pihaknya akan bertindak tegas dengan mencoret KPM yang terlibat judol agar tidak menerima bantuan di triwulan III Tahun 2025.
"KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru," katanya.
Berdasarkan data KPM Provinsi Jawa Barat, penyaluran bansos triwulan II Tahun 2025 tercatat sebanyak 3.981.023 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan sembako, kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) 1.658.959 kepala keluarga dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ada 15.125.794 jiwa.
Sementara berdasarkan dokumen Kementerian Sosial (Kemensos), kementerian awalnya mengirimkan data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako sebanyak 32,05 juta penerima kepada PPATK.
Namun PPATK kemudian menemukan bahwa 656.543 penerima bansos terindikasi terlibat judol.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.