Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo
Hasto Kristiyanto resmi mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 31 Juli 2025.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Kemudian, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.
Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Amnesti diberikan melalui undang-undang atau keputusan resmi lainnya.
Berikut sosok dan rekam jejak Hasto Kristiyanto.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tom Lembong Diberi Abolisi dan Hasto Dapat Amnesti Dari Prabowo
Sosok dan rekam jejak
Dikutip dari Wikipedia, Hasto Kristiyanto merupakan politikus Indonesia.
Pria kelahiran Yogyakarta pada 7 Juli 1966 kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Karier politik Hasto Kristiyanto dimulai pada tahun 1999 saat menjadi notulen di PDIP.
Setelah menamatkan Pendidikan S2-nya tahun 2000 di Universitas Prasetya Mulya, Hasto memutuskan berkarier di Partai PDI Perjuangan.
Pada tahun 2004, Hasto Kristiyanto terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur.
Di dalam DPR RI, ia masuk di komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KPPU dan BKPM).
Pada 2014, Ia diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) PDI Perjuangan menggantikan Tjahjo Kumolo yang diangkat jadi Menteri Dalam Negeri.
Kemudian pada 2019 Kongres ke V Partai PDI Perjuangan, Ia diangkat kembali menjadi Sekjen PDI Perjuangan untuk masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.