Pesan Gibran untuk Penerima BSU: Uang Bantuan Jangan Dipakai Beli Rokok, Utamakan Sembako
Gibran Rakabuming Raka meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat kunjungan kerjanya di Mataram
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat kunjungan kerjanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB), Jumat, (1/8/2025).
Dalam sambutannya Gibran meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bantuan sosial dari pemerintah dapat tersalurkan secara penuh dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.
“Saya titip, Pak Menteri, realisasinya harus 100 persen. Nanti mungkin tantangannya saat penyerahan bantuan di remote area, area-area terpencil,” ujar Gibran kepada Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Gibran juga meminta para kepala daerah ikut memastikan distribusi bantuan berjalan dengan baik dan merata.
Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diterima, baik secara tunai maupun melalui perbankan, digunakan untuk hal-hal produktif.
Gibran ingin bantuan digunakan dengan bijak.
Baca juga: Gibran: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Sudah Dikalkulasi Matang Prabowo
"Jangan ada yang judol, tapi saya yakin di sini tidak ada yang judol. Kalau ada yang ketahuan judol, mohon maaf bapak-ibu, itu nanti bantuannya akan dicabut. Pasti ketahuan. Jadi saya yakin di sini tidak ada yang judol," katanya.
Ia juga menitipkan pesan khusus kepada para penerima bantuan, terutama kaum pria, agar tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok, melainkan mengutamakan kebutuhan keluarga seperti sembako, perlengkapan sekolah anak, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Ketika menerima bantuan, jangan langsung ke warung beli rokok. Lebih baik uangnya untuk beli sembako, untuk anak-anaknya. Ini kan tahun ajaran baru, jadi untuk beli buku, untuk beli tas,” katanya.
Gugat Gibran Soal Ijazah, Subhan Palal Dipuji Pakar: Teliti, Tapi Harus Belajar dari Kasus Jokowi |
![]() |
---|
Sebanyak 250 Atlet Ikuti Kejurnas Muaythai di NTB: Pemanasan Jelang PON 2028 |
![]() |
---|
Pengamat Pertanyakan KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres Disaat Ijazah Gibran Sedang Digugat |
![]() |
---|
Aturan KPU Soal Pembatasan Akses Ijazah Capres-Cawapres, Roy Suryo: Kembali ke Alam Kegelapan |
![]() |
---|
Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun, Gibran Diminta Bawa Fotocopy KTP 22 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.