Sabtu, 20 September 2025

Korupsi LNG Pertamina

Profil Hari Karyuliarto, Eks Direktur Gas Pertamina Tersangka Korupsi LNG, Punya Harta Rp19 M

Berikut adalah profil Hari Karyuliarto, eks Direktur Gas PT Pertamina (Persero) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi LNG.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KORUPSI LNG PERTAMINA - KPK menampilkan dua tersangka kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) periode 2011–2021, yakni mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto (2012–2014) (kanan) dan Yenni Andayani (2014–2018) (kiri), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025), sebelum keduanya resmi ditahan di rumah tahanan. Keduanya disangka menyetujui kontrak impor LNG senilai USD 12 miliar tanpa dasar hukum dan kajian kelayakan, yang mengakibatkan kerugian negara USD 113,8 juta. Berikut adalah profil Hari Karyuliarto. 

Lalu Hari diangkat sebagai Supervisor Komersial CIF, Pemasaran Gas LNG pada 1 Juli 1997. 

Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjabat sebagai Manajer Komersial dan Administrasi di Departemen Transportasi Gas LNG periode 25 Februari 2002-20 Mei 2003.

Pada tahun yang sama, Hari Karyuliarto didapuk sebagai General Manager (GM) Transportasi, Pertamina LNG–JMG. 

Semenjak itu, karier Hari Karyuliarto terus meroket.

Ia kemudian diamanahkan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Presiden Direktur Nusantara Gas Services di Osaka, Jepang pada April 2006-Maret 2007.

Hari sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Bisnis LNG periode 2007-2010 dan Sekretaris Perusahaan Pertamina pada 22 Januari 2011.

Barulah pada 18 April 2012, Hari Karyuliarto diangkat menjadi Direktur Gas.

Setelah itu, ia menempati posisi Komisaris Utama Pertamina pada 10 Januari 2013.

Harta Kekayaan

Baca juga: Hari Karyuliarto, Tersangka Korupsi LNG Pertamina Berpesan Pemerintah Jangan Beli LNG Dari Amerika

Menilik harta kekayaannya, Hari Karyuliarto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp19,3 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 24 Desember 2014.

Sebenarnya, Hari memiliki total harta sebesar 19.873.485.491 atau Rp19,8 miliar.

Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp. 558.640.531 atau Rp558 juta.

Oleh karena itu, hartanya menjadi Rp. 19.314.844.960 atau Rp19,3 miliar.

Harta terbanyak Hari berasal dari giro dan setara kas senilai Rp2,6 miliar.

Berikut rincian lengkap harta Hari Karyuliarto.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan