Ijazah Jokowi
Di Depan Rismon, Mantan Dewan Guru Besar UGM Berani Jamin Ijazah Jokowi Asli: Saya Punya Datanya
Koentjoro juga menegaskan bahwa dirinya merupakan seorang guru besar yang harus memegang teguh kebenaran.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Sementara itu, Rismon sendiri tetap berkeyakinan ijazah Jokowi palsu. Bahkan, dia sampai menyinggung nilai-nilai Jokowi yang sempat ditampilkan oleh Bareskrim Polri saat menyatakan ijazah Jokowi asli.
Rismon menegaskan bahwa dirinya berhak untuk mengetahui apakah ijazah Jokowi yang digunakan untuk mendapat jabatan sebagai presiden selama 2 periode itu asli.
"Saya warga negara, pembayar pajak, saya juga civitas academica UGM. Menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, saya punya hak apakah benar ijazah Pak Jokowi itu dipakai untuk capres itu," ujarnya.
"Ijazah itu pernah dipakai untuk mendapatkan dua kali presiden itu harus menjadi domain publik," kata Rismon.
Kini, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ditangani oleh Polda Metro Jaya dan laporan Jokowi terkait pencemaran nama baik dalam perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.
Rismon juga diketahui telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Dalam perkara ini, Jokowi melaporkan beberapa orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Orang-orang yang dilaporkan itu disebut-sebut adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Eggi Sudjana, Riza Fadillah, Kurnia Try Royani, dan Rustam Effendi.
Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, muncul 12 nama yang dilaporkan dalam kasus ijazah palsu ini, mulai dari tokoh publik hingga aktivis hukum.
Selain nama-nama yang sebelumnya telah beredar, seperti Roy Suryo dan dokter Tifa, muncul juga nama baru seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Berikut selengkapnya 12 nama terlapor yang diungkap masuk dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah palsu Jokowi:
- Eggi Sudjana
- Rizal Fadillah
- Kurnia Tri Royani
- Rustam Effendi
- Damai Hari Lubis
- Roy Suryo
- Rismon Sianipar
- Tifauzia Tyassuma
- Abraham Samad
- Mikhael Sinaga
- Nurdian Susilo
- Aldo Husein
Jokowi Diperiksa dan Ijazah Disita
Jokowi diketahui telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (23/7/2025) di Markas Polresta (Mapolresta) Solo.
Pemeriksaan Jokowi ini terkait aduan yang dibuat oleh eks Presiden RI tersebut atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo selama tiga jam dan dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.
Sebanyak 35 pertanyaan telah ditanyakan sebelumnya di Polda Metro Jaya dan 10 lainnya merupakan pertanyaan tambahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.