Bendera One Piece
5 Tokoh Partai Tanggapi Bendera One Piece Jelang HUT RI, Titiek Soeharto hingga Firman Soebagyo
Pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT RI ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025 mendapat sorotan dari sejumlah tokoh partai politik.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT RI ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025 mendapat sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali para tokoh partai politik.
Adapun bendera hitam dengan gambar tengkorak khas bajak laut yang disebut Jolly Roger milik kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat) yang dipimpin Monkey D. Luffy dari serial anime One Piece karya mangaka asal Jepang, Eiichiro Oda.
Pengibaran bendera One Piece ini menjadi sorotan lantaran timing atau waktunya mendekati peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebab, biasanya beberapa hari sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia, masyarakat mengibarkan bendera merah putih
Bahkan, pengibaran bendera One Piece ini terlihat makin marak setelah pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2025.
Surat tersebut diterbitkan pada 28 Juli 2025.
Fenomena bendera One Piece jelang perayaan 17 Agustus ini pun viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, seperti Instagram, TikTok, hingga X (dulunya Twitter) mulai akhir Juli 2025 lalu.
Dalam video yang beredar, bendera One Piece dikibarkan di panel mobil, truk, ambulans, perahu, hingga rumah.
Bahkan, bendera simbol bajak laut untuk memperingatkan musuhnya itu ada yang dikibarkan di bawah bendera merah putih.
Menurut narasi yang beredar, bendera One Piece ini merupakan bentuk kritik sosial terhadap kondisi politik dalam negeri, ketidakadilan dan ketimpangan sosial, serta kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak pada rakyat.
Serial anime One Piece menjadi bentuk budaya populer yang bisa menjadi representasi dan simbol perlawanan terhadap kekuasaan yang semena-mena.
Baca juga: Asosiasi Minta Sopir Truk Pasang Bendera Merah Putih Ketimbang One Piece: Risiko Tanggung Sendiri
Dalam semesta One Piece, Kelompok Bajak Laut Topi Jerami yang dibentuk Monkey D. Luffy mewakili perlawanan dan perjuangan untuk kebebasan melawan kekuatan-kekuatan penindas dari Pemerintah Dunia dan organisasi bajak laut tirani.
Tanggapan Tokoh Partai Soal Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80
Sejumlah tokoh partai telah memberikan beragam tanggapan mengenai pengibaran bendera One Piece jelang Peringatan HUT RI ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025 nanti.
Ada yang menilainya seperti tindakan makar, ada pula yang cukup cantai dalam menanggapinya.
1. Politis Partai Golkar Firman Soebagyo: Bagian dari Makar
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menilai bahwa pengibaran bendera One Piece bisa mengarah pada tindakan subversif yang berbahaya.
Firman berpendapat, tindakan tersebut merupakan bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara sekaligus provokasi menjelang peringatan kemerdekaan.
"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Firman bahkan menganggapnya sebagai bentuk kemerosotan pemahaman kebangsaan di kalangan masyarakat.
“Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kemerosotan pemahaman kebangsaan,” kata Firman.
Adapun makar sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu definisinya adalah perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.
2. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira: Bukan Makar
Berbeda dari tanggapan politisi Partai Golkar Firman Soebagyo, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira justru tak setuju apabila pengibaran bendera One Piece dianggap sebagai tindakan makar.
Menurut Andreas, tindakan tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
Sehingga, tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Minggu (3/8/2025).
Andreas menilai, alih-alih ditanggapi secara represif, pemerintah semestinya melihat fenomena pengibaran bendera One Piece ini sebagai bentuk kritik simbolis dari masyarakat.
"Ini lebih pada bentuk ekspresi sebagian publik yang mengenal komik One Piece untuk menunjukkan adanya hal yang kurang beres dalam sistem kekuasaan," ujarnya.
Oleh karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini mengingatkan pemerintah untuk lebih bijak menyikapi fenomena tersebut.
"Pemerintah yang bijak tentu akan melihat ini sebagai wahana introspeksi," ungkap Andreas.

3. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra: Nggak Usah Ditanggapi
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Titiek Soeharto memilih untuk bersikap santai dalam menanggapi pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT RI ke-80.
Titiek menilai, hal tersebut bukanlah ancaman bagi negara.
“Enggak lah, kita negara besar, hanya itu masalah ecek-ecek lah, enggak usah ditanggapin. Masih banyak yang harus kita kerjakan untuk pembangunan negeri ini, bagaimana rakyat yang masih miskin bisa kita angkat menjadi hidup sejahtera," kata Titiek, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
4. Politisi Partai Gerindra: Harus Dihentikan
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, tegas meminta masyarakat untuk tidak lagi mengibarkan bendera One Piece.
Menurutnya, penggunaan simbol fiksi dapat menodai semangat nasionalisme dan kemerdekaan dalam perayaan HUT RI ke-80.
“Saya minta tren pengibaran bendera One Piece dihentikan. Jangan sampai kita ikut-ikutan hal yang tidak relevan dengan semangat perjuangan kemerdekaan. Ini bisa mencederai nilai-nilai nasionalisme dalam perayaan HUT RI,” tegas Danang, Sabtu (2/8/2025), dikutip dari laman gerindra.id.
Menurut Danang yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini, budaya populer seperti anime memang bisa menjadi bagian dari hiburan.
Akan tetapi, budaya pop tersebut tidak pantas dihadirkan dalam ruang-ruang sakral seperti perayaan hari kemerdekaan.
Sebab, peringatan Hari Kemerdekaan RI merupakan bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan.
“Rayakan kemerdekaan dengan cara yang pantas. Jangan asal ikut tren, apalagi yang bisa memicu polemik atau mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Danang lantas meminta generasi muda untuk lebih bijak dalam menyikapi budaya populer dan penggunaan media sosial, terutama menjelang perayaan 17 Agustus.
Menurutnya, sebaiknya semangat nasionalisme disalurkan melalui kegiatan positif seperti lomba rakyat, bakti sosial, dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara.
5. Politisi PKB: Konotasinya Kurang Baik
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anna Mu’awanah, menilai pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT RI ke-80 sebagai hal yang harus diwaspadai.
Menurutnya, tindakan tersebut dapat mencederai semangat nasionalisme, apalagi simbol pada bendera tersebut dia anggap tidak memiliki konotasi yang baik di sejumlah negara.
"Pengibaran bendera One Peace ini memang tidak secara jelas menunjukkan tujuan politik, tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa simbol ini memiliki sejarah dan konotasi kurang baik di beberapa negara. Apalagi dilakukan di bulan sakral kelahiran Republik Indonesia," ujar Anna kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Oleh karenanya, Anna menegaskan bahwa sebaiknya masyarakat tetap mengutamakan pengibaran bendera Merah Putih sebagai identitas nasional dan lambang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi sebaiknya kita tidak mengibarkan bendera One Piece, kibarkan bendera tercinta kita saja, bendera Merah Putih," ucap anggota Komisi XI DPR RI itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Heboh Pengibaran Bendera One Piece, PDIP dan Pengamat Endus Pemerintah tidak Beres dan telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Heboh Pengibaran Bendera One Piece, PDIP dan Pengamat Endus Pemerintah tidak Beres
(Tribunnews.com/Rizki A./Chaerul Umam) (Wartakotalive.com) (TribunJakarta.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.