KPK Beberkan Perkembangan Kasus Korupsi CSR BI yang Seret Anggota DPR
KPK menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI yang menyeret sejumlah nama anggota DPR RI.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Asep menjelaskan bahwa penyelewengan terjadi ketika dana CSR tidak disalurkan sesuai peruntukannya.
"Misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," jelas Asep pada September 2024 lalu.
Untuk mendalami kasus ini, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk di ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Desember 2024 dan kediaman Heri Gunawan, di mana sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah diamankan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.