Senin, 29 September 2025

Beras Oplosan

Profil Julius Sutjiadi, Plt Dirut PT Food Station Gantikan Karyawan Gunarso, Punya Harta Rp26,3 M

Berikut adalah profil Julius Sutjiadi, Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station (FS) Tjipinang Jaya yang ditunjuk sebagai (Plt) Direktur Utama.

|
Penulis: Falza Fuadina
foodstation.id
PROFIL JULIUS SUTJIADI - Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station (FS) Tjipinang Jaya, Julius Sutjiadi, resmi ditunjuk sebagai Plt. Direktur Utama PT FS oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Senin (4/8/2025). Berikut adalah profil Julius Sutjiadi. 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.991.619.186

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.692.000.000

Sub Total Rp. 29.768.751.724

III. HUTANG Rp. 3.455.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 26.313.751.724

Duduk Perkara

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT FS sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu.

Satgas Pangan Polri merupakan satuan tugas khusus yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawasi, menindak, dan menjaga stabilitas distribusi serta kualitas bahan pangan di Indonesia.

Adapun penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Satgas Pangan Polri melakukan gelar perkara.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan barang bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Ketiga tersangka itu yakni berinisial KG selaku Direktur Utama, RL sebagai Direktur Operasional dan Bisnis, serta berinisial RP selaku Kepala Seksi Quality Control.

Mereka diduga memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Beras premium nomor 61282020 yang ditetapkan pemerintahan nomor 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peraturan badan pangan nasional berbadan nomor 2 tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras," tutur dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita total 132,65 ton beras. Rinciannya, 127,3 ton beras premium dalam kemasan 5 kg berbagai merek, serta 5,35 ton beras dalam kemasan 2,5 kg berbagai merek.

Adapun seluruh produk tersebut merupakan hasil produksi PT FS.

"Penyidik melakukan penyitaan dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merk, dokumen standar operasional prosedur pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses serta dokumen lainnya berkaitan perkara," ucap dia. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan