Kamis, 7 Agustus 2025

Bendera One Piece

Aksi Pengibaran Bendera One Piece Dianggap Belum Sampai pada Upaya Makar

Bukan Makar, Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menilai aksi pengibaran Bendera One Piece di Indonesia Masih dalam Batas Ekspresi.

TribunJatim.com/Istimewa
ONE PIECE - Bendera bajak laut One Piece berkibar di atas atap rumah milik A (26), warga Kecamatan Kerek, Tuban, sebelum akhirnya diturunkan. Rumah A kemudian geruduk aparat gabungan dari polsek hingga intel Kodim. Bukan Makar, Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menilai aksi pengibaran Bendera One Piece di Indonesia Masih dalam Batas Ekspresi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi pengibaran bendera bajak laut fiksi dari serial One Piece yang viral di media sosial belakangan ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, terlebih setelah adanya langkah pemerintah yang menindak langsung seseorang atau masyarakat yang menggambar ilustrasi tersebut.

Fenomena bendera One Piece menjadi sorotan, beberapa aksi pengibaran sempat viral terlebih dibarengi dengan pengibaran Bendera Merah Putih, jadi fenomena tersendiri menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

Bendera Jolly Roger milik kru The Straw Hat (Kru Topi Jerami) dalam serial manga dan anime One Piece dianggap sebagai simbol petualangan, kebebasan, dan solidaritas oleh penggemar One Piece.

Namun, belakangan menggaung narasi, bahwa makna bendera tersebut dianggap sebagai simbol kekerasan atau pemberontakan atau makar.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makar adalah perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.

Namun, di sisi lain peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Democratic Policy and Local Politics (IDP-LP), Riko Noviantoro, pengibaran bendera bajak laut itu tidak serta-merta mengarah pada niat menggulingkan pemerintahan atau mengganti ideologi negara.

Dia menyebut bahwa tindakan tersebut belum bisa dikategorikan sebagai upaya makar.

"Saya pikir instrumen negara itu sudah bisa meneliti lebih jauh apakah ini sudah masuk atau ditemukan ada benih terhadap upaya-upaya makar, tapi  sejauh saya sadari, saya kira ini (pengibaran bendera One Piece, belum sampai pada upaya makar," ujarnya kepada Tribunnews saat hadir di Program Acara Kacamata Hukum, disiarkan YouTube Tribunnews.com, Senin (4/8/2025).

Namun, menurut Riko jika ada kedaulatan yang ditentang nantinya, otomatis itu adalah tindakan yang bisa dikenakan penegakan hukum.

"Tapi dalam konteks ini saya pikir belum ada unsur yang disebut dengan upaya-upaya makar," lanjutnya.

Adanya aksi aparat yang menindak langsung warga yang mengibarkan hingga menggambar ilustrasi One Piece juga turut serta ditanggapi oleh Riko.

Baca juga: Ramai soal Pengibaran Bendera One Piece, Menhan: Masa Merah Putih Ada Bendera Tengkorak di Bawahnya

Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum dan masyarakat tidak gegabah dalam melabeli suatu aksi sebagai makar.

Menurutnya pemerintah hingga aparat tidak represif dalam memberikan tindakan lebih lanjut.

"Kiranya dalam hari ini pemerintah maupun aparat tidak represif, karena nantinya menjadi kontraproduktif bagi pemerintah terlebih pola pemerintahan yang demokratis."

"Dan saya berharap pemerintah bisa membangun ruang dialog yang sehat kepada kelompok-kelompok manapun, sehingga kemudian ada masukan yang lebih baik," imbuhnya.

Aksi pengibaran bendera bajak laut bertengkorak yang menyerupai lambang kelompok bajak laut Topi Jerami dari serial anime One Piece diketahui terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, menjelang perayaan HUT ke-80 RI.

Meski hal itu mengundang tawa dan kekaguman di dunia maya, beberapa pihak menganggap aksi ini berlebihan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Tanggapan Menhan

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin turut menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece ini dengan penekanan pada pentingnya menjaga kehormatan simbol negara, khususnya bendera Merah Putih.

Dalam keterangannya kepada media di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa (5/8/2025), Sjafrie menilai tidak pantas jika bendera bergambar tengkorakyang merupakan lambang bajak laut dari anime dan manga One Piece ini ditempatkan tepat di bawah bendera Merah Putih.

"Kan nggak pantas dong, masa' bendera Merah Putih ada bendera tengkorak di bawahnya. Masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Kan nggak pas dong," ujar Sjafrie.

Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia diraih dengan perjuangan yang penuh pengorbanan, bukan sekadar perayaan simbolik.

"Kita sebagai bangsa harus berpikir jernih juga lah. Ini kan kemerdekaan direbut dengan darah, keringat, dan air mata. Itu bendera Merah Putih dijahit oleh Ibu Almarhum Fatmawati Soekarno," imbuhnya.

Meskipun demikian, Sjafrie menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan keberadaan bendera One Piece secara umum.

Namun, ia menekankan bahwa penempatannya tidak boleh menyalahi etika dan norma penghormatan terhadap bendera negara.

"Enggak apa-apa sih benderanya tuh. Jangan kau pajang di bawahnya bendera Merah Putih dong," tegasnya.

Sjafrie menutup pernyataannya dengan menyerahkan penilaian kepada masyarakat, namun tetap berharap ada pertimbangan yang bijak dalam menunjukkan ekspresi budaya pop.

"Kan masih banyak juga orang yang berpikir biasa. Ya terserah kalian lah bagaimana menilai. Tapi saya pikir sebaiknya tidak," katanya.

Fenomena pengibaran bendera bajak laut bertengkorak ala One Piece sempat viral di media sosial dan beberapa daerah, terutama menjelang HUT RI. Aksi tersebut menuai beragam reaksi, mulai dari apresiasi terhadap kreativitas hingga kritik soal etika nasionalisme.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan