Kamis, 7 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Profil Jenderal Agus Subiyanto, Panglima TNI yang Berulang Tahun ke-58 Hari Ini

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hari ini tepat berusia 58 tahun hari ini, Selasa (5/8/2025).

Penulis: Wahyu Aji
Dokumentasi Mabes TNI
PANGLIMA TNI - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto ulang tahun ke-58. Berikut profil, harta kekayaan hingga visi dan kebijakan. 

2. Jaga Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Agus menekankan posisi netral TNI di proses politik praktis. Ia menugaskan seluruh satuan untuk melakukan penyuluhan UU TNI No. 34/2004 dan UU Pemilu No. 7/2017, serta membagikan buku saku netralitas kepada seluruh prajurit.

Selain itu, posko pengaduan dibuka di setiap wilayah untuk masyarakat melapor apabila prajurit melanggar prinsip netralitas.

Ia memperingatkan bahwa pelanggar bisa dikenai teguran atau pidana dengan hukuman hingga satu tahun penjara atau denda Rp 12 juta.

Pesan netralitas juga ditegaskan menjelang Pilkada 2024, dengan sinergi TNI–Polri serta deklarasi damai melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan lembaga pengawas seperti KPU dan Bawaslu.

3. Revisi Doktrin Perang dan Taktik Operasional

Sejak awal 2025, Agus mendesak Kodiklat TNI (AD/AL/AU) untuk memperbarui doktrin peperangan yang dianggap sudah usang.

Dirinya membandingkan langkah perubahan doktrin di Indonesia dengan praktik periodik di negara seperti Australia. 

Agus mendorong agar prajurit menjadi agen perubahan yang terbuka terhadap inovasi taktik operasi modern, termasuk taktik di Papua dan penggunaan drone serta teknologi siber.

4. Pendekatan Smart Power terhadap Konflik Papua

Untuk menangani konflik dengan kelompok separatis bersenjata di Papua, Agus mengembangkan strategi smart power: perpaduan antara hard power (operasi tempur pasukan terlatih), soft power (pembangunan, kesejahteraan, operasi teritorial), serta diplomasi militer melalui latihan bersama dengan negara sahabat.

5. Modernisasi Perlengkapan dan Pengembangan Siber

Agus menekankan pentingnya TNI yang well-equipped: menggandeng industri pertahanan lokal untuk mendukung kebutuhan alat seperti senjata, drone, serta memperkuat unit siber.

Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Ingin Kembali Jadi WNI, Istana Instruksikan Panglima TNI Cari Jalan Keluar

Ia juga diperintahkan membentuk cabang siber terintegrasi (Indonesian Cyber Force), yang akan menggabungkan personel sipil berteknologi tinggi ke dalam struktur TNI sebagai bagian transformasi modernisasi pertahanan digital.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan