Kamis, 7 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

Usut Korupsi Dana Iklan, KPK Panggil Tenaga Ahli Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit

KPK periksa Tenaga Ahli dari Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit (ANS) terkait korupsi dana iklan.

rekrutmen.kpk.go.id
KORUPSI DANA IKLAN - Gedung KPK. KPK periksa Tenaga Ahli dari Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit (ANS) terkait korupsi dana iklan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (5/8/2025), menjadwalkan pemeriksaan seorang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021–2023.

Saksi yang dipanggil adalah Melly Kartika Adelia, Tenaga Ahli dari Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit (ANS).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MKA dan Tenaga Ahli Anggota V BPK RI (Pimpinan) atas nama ANS," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Pemanggilan tenaga ahli dari BPK ini membuka babak baru dalam penyidikan. 

Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kaitan dan peran saksi dalam perkara ini, serta keterlibatan BPK dalam kasus dugaan korupsi dana iklan yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.

 

Sosok Ahmadi Noor Supit

Ahmadi Noor Supit adalah seorang politikus senior Indonesia yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk periode 2022–20272.

Karier Politik:

Berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan aktif di dunia politik sejak era 1990-an

Menjadi anggota DPR RI selama lebih dari dua dekade:

Periode 1992–1997 dan 1999–2004

Terpilih kembali untuk periode 2009–2014 dan 2014–2019 dari dapil Kalimantan Selatan 

Pernah menjabat sebagai: Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI

Latar Belakang & Pendidikan: 

Lahir di Purwakarta, Jawa Barat pada 1 September 1957

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan