Kamis, 7 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

3 Kado Spesial Pemerintah untuk Guru di Indonesia dalam Rangka Perayaan HUT ke-80 RI

Pemerintah resmi memberikan 3 kado spesial untuk para guru di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 pada Rabu (6/8/2025) berikut rincian dan penjelasannya.

Tangkapan Layar YouTube Kemendikdasmen
PELUNCURAN KADO GURU - Tangkapan layar acara Acara Peluncuran Kado dari Presiden untuk Guru dalam Rangka HUT RI ke-80 diambil dari YouTube Kemendikdasmen pada Rabu (6/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, pemerintah memberikan kado spesial untuk para guru di Indonesia.

Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah sudah menyiapkan tiga kado untuk para guru.

Pada Rabu (6/8/2025), pemerintah resmi menyampaikan kado HUT RI dari Presiden untuk guru melalui kanal YouTube resmi Kemendikdasmen.

Kado berupa bantuan ini diberikan untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru.

Pemberian kado untuk para guru merupakan program prioritas dari Presiden Prabowo Subiyanto.

"Tiga program strategis dalam bentuk afirmasi negara kepada para pendidik, yaitu bantuan insentif bagi guru non-ASN, bantuan subsidi upah untuk pendidik PAUD dan non-formal, dan juga bantuan afirmasi untuk melakukan mengikuti pendidikan S1/D4 bagi guru," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, Rabu.

Baca juga: Cara Cek Insentif Guru Non-ASN di Info GTK, Bantuan Rp2.100.000 Cair Mulai Agustus 2025

Rincian 3 Kado Guru dari Pemerintah di Perayaan HUT RI ke-80

1. Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN

Bantuan insentif diberikan untuk guru non-ASN 2025 sebanyak 341.248 guru honorer di Indonesia.

Besaran insentif yang diberikan adalah sebesar Rp300 ribu per bulan untuk 7 bulan.

Insentif akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.

Dana yang dialokasikan untuk bantuan ini sebesar Rp716 miliar.

Saat ini realisasinya sudah mencapai lebih dari 85 persen bantuan telah ditransfer kepada para guru.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru PAUD dan Non-Formal

Bantuan subdisi upah diberikan kepada 253.407 guru PAUD non-formal.

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300 ribu per bulan.

Bantuan ini juga ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.

3. Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 untuk Guru PAUD & SD

Bantuan afirmasi kualifikasi s1/D4 akan diberikan kepada 12.500 guru dan sudah ada 7.000 guru yang sudah mendaftar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan