Kamis, 7 Agustus 2025

Kemenag Latih Generasi Muda Maksimal Usia 25 Tahun yang Siap Berdakwah & Siap Memimpin Umat

Kemenag menggelar Program Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 yang menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
HO/Kemenag
DAI MUDA - Kementerian Agama menggelar Program Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 yang menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Foto Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (5/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Program Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025.

Program ini menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Rekrutmen Pembibitan Calon Dai Muda 2025 Kemenag: Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya

Program Pembibitan Calon Dai Muda adalah inisiatif dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertujuan untuk mencetak kader dakwah muda yang relevan dengan perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan dakwah di era digital dan sosial yang kompleks.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, regenerasi dai harus disiapkan secara serius untuk menjawab tantangan zaman. 

 

 

"Kita ingin mencetak dai muda yang siap lahir batin, siap berdakwah, dan siap memimpin umat. Mereka adalah dai masa depan untuk Indonesia Emas," ujar Abu Rokhmad saat membuka pelatihan hari kedua di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, dakwah saat ini tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan ceramah. 

Dai muda perlu dibekali wawasan sosial, ekonomi, digital, dan kebangsaan agar mampu menjangkau umat secara lebih luas dan berdampak. 

"Dai hari ini harus menjadi bagian dari solusi atas problematika umat. Bukan hanya menyampaikan ceramah di mimbar, tetapi juga bisa memetakan kebutuhan sosial dan berkontribusi dalam menyelesaikannya," katanya. 

Abu menjelaskan Kemenag saat ini memfokuskan tiga orientasi dakwah, yaitu dakwah pemberdayaan, dakwah pencerahan, dan dakwah pembangunan. 

Dakwah pemberdayaan menempatkan dai sebagai agen peningkatan kesejahteraan umat. 

Dakwah pencerahan bertujuan memperkuat literasi keagamaan dan moderasi beragama. 

Sementara itu, dakwah pembangunan menjadikan dai sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional.

"Dai masa depan harus bisa bekerja sama dengan berbagai pihak dari pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha untuk mewujudkan dakwah yang berdampak dan dirasakan langsung oleh umat," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan