Jumat, 8 Agustus 2025

Bendera One Piece

Komnas HAM Sebut Respons Pemerintah soal Bendera One Piece Berlebihan

Anis menjelaskan, fenomena bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi simbolik warga negara yang dijamin konstitusi.

|
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
BENDERA ONE PIECE - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, saat ditemui di Jakarta Pusat, pada Rabu (6/8/2025). Anis menilai respons pemerintah soal fenomena bendera One Piece berlebihan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menilai, respons pemerintah soal bendera One Piece berlebihan.

Kini bendera one piece menjadi sorotan publik di media sosial, bahkan dilarang dikibarkan menjelang peringatan HUT ke-80 RI.

Baca juga: Immanuel Ebenezer Sebut Fenomena Bendera One Piece Cerminkan Aspirasi Anak Muda

Bendera One Piece adalah simbol fiktif dari anime dan manga populer One Piece karya Eiichiro Oda.

Bendera ini dikenal sebagai Jolly Roger milik Bajak Laut Topi Jerami yang dipimpin oleh Monkey D. Luffy.

"Ya soal pelarangan bendera One Piece, pertama tentu, Komnas HAM menyesalkan sikap berlebihan pemerintah dalam merespons bendera One Piece ya, apakah dalam bentuk gambar atau bendera yang dikibarkan dan lain sebagainya," Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, kepada wartawan di Jakarta Pusat, pada Rabu (6/8/2025).

Padahal, Anis menjelaskan, fenomena bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi simbolik warga negara yang dijamin konstitusi, yakni bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Menurut Anis, semestinya hal tersebut menjadi bagian dari masyarakat untuk menikmati haknya dalam mengekspresikan sesuatu.

"Jadi sikap pemerintah berlebihan, bahkan ada yang ditangkap, ada yang dihapus gambarnya dan lain sebagainya, Komnas HAM menyesalkan itu karena itu bagian dari ekspresi yang seharusnya dijamin oleh negara," jelasnya.

Baca juga: Pengibaran Bendera One Piece Marak, Mahfud MD: Saya Tak Anggap Itu Tindak Pidana

Lebih lanjut, Anies mengatakan, Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons fenomena yang hadir di masyarakat.

"Dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi fenomena ini dan mengaku sudah mendapatkan informasi dari lembaga intelijen. 

Kata dia, pemasangan bendera bajak laut ala anime One Piece merupakan indikasi adanya gerakan sistematis upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan simbol-simbol atau gerakan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

“Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu. Justru kita harus bersama melawan hal-hal yang seperti itu," ungkapnya. 

Ketika ditanya apakah ada keterlibatan pihak luar dalam dugaan upaya pecah belah tersebut, Dasco tidak menampik adanya kemungkinan tersebut. 

“Ya banyak juga ternyata yang tidak ingin bangsa Indonesia maju ke depan. Pada saat ini kita sedang pesat-pesatnya untuk mencapai kemajuan dan tentunya hal ini ada yang suka dan ada yang tidak suka," tuturnya.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan