Kemendikdasmen Minta Guru Non-ASN yang Sudah Terima Insentif Segera Ikut Program PPG
Kemendikdasmen mengatakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar guru bisa meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai pendidik Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para guru non-ASN yang sudah menerima insentif untuk segera ikut program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sekjen Kemendikdasmen Suharti mengatakan program PPG agar guru bisa meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai pendidik Indonesia.
"Bantuan insentif bagi guru non-ASN 2025 diberikan kepada 341.248 guru. (Penerima) tentu saja yang telah memenuhi kriteria, termasuk telah memiliki kualifikasi minimal S1 atau D4 namun belum memiliki sertifikasi profesi," kata Suharti di Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Kunci Jawaban Latihan Pemahaman-Cerita Reflektif Materi Menyikapi Keberagaman Modul FPPN Topik 1 PPG
Adapun besaran insentif yang diterima guru adalah sebesar Rp 300 ribu untuk 7 bulan, sehingga jumlah keseluruhannya Rp 2,1 juta/tahun/guru.
"Para guru yang memenuhi kriteria akan menerima insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk 7 bulan dan akan diberikan sekaligus. Jadi bapak ibu penerima hari ini sudah sebagian besar menerima anggaran tersebut, Rp 2,1 juta per guru per tahun," kata dia
Dengan bantuan ini, Suharti berharap para penerima insentif bisa segera mengikuti program PPG.
"Kami berharap pada penerima insentif dapat segera mengikuti program PPG sehingga lebih lanjut layak untuk menerima tunjangan profesi juga bahkan tunjangan khusus bagi mereka yang mengajar di wilayah khusus," tandasnya.
INSENTIF HINGGA BSU
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyebut ratusan ribu lebih guru non-ASN dan PAUD nonformal telah diberikan insentif hingga bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.
Muti menyebut insentif hingga BSU tersebut merupakan kado HUT ke-80 RI untuk para guru.
Insentif kepada guru non-ASN, dikatakan Muti, diberikan untuk 7 bulan ke depan, yang per bulannya sebesar Rp300 ribu, sehingga total insentif sebesar Rp2,1 juta yang ditransfer langsung.
Baca juga: Apakah Ada Kesesuaian Antara Materi yang Diberikan di PPG dan Materi Ujian? Ini Jawabannya
"Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp300.000 untuk 341.248 guru honorer, insentif untuk 7 bulan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. Sekarang ini realisasi transfer sebesar Rp716 miliar sudah mencapai lebih dari 85 persen," kata Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Untuk BSU, Muti mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada guru PAUD nonformal sebanyak 253.407 guru.
"BSU sebesar Rp300.000 untuk 2 bulan, total BSU sebesar Rp125 miliar telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru," kata dia.
Lebih lanjut, Muti menyampaikan insentif juga disalurkan bagi guru yang menempuh pendidikan sarjana hingga D4.
"Insentif bagi 12.500 guru untuk menempuh jenjang pendidikan strata satu melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL di 112 perguruan tinggi. Dana yang dialokasikan sebesar Rp37,5 miliar," kata Muti.
Sementara untuk tunjangan sertifikasi guru, Muti mengatakan sudah ditransfer per bulannya ke masing-masing rekening guru.
Baca juga: Cerita Sri Tempuh Perjalanan Semarang-Jakarta Demi Perjuangkan Hak Guru, Tapi Sidang di MK Ditunda
"Sebelumnya tunjangan ditransfer ke rekening guru setiap 3 bulan melalui pemerintah daerah. Per 5 Agustus 2025 sebanyak Rp1.438.029 atau 97,4 persen transfer telah dikirim langsung ke rekening masing-masing guru," kata dia.
"Program-program tersebut merupakan terobosan pemerintah dan sekaligus kado Bapak Presiden Prabowo untuk para guru. Dengan kado tersebut para guru sebagai garda terdepan pendidikan diharapkan meningkatkan kinerja dan kompetensi guna meningkatkan kualitas pembelajaran untuk kemajuan pendidikan dan pembentukan karakter bangsa, peradaban utama, dan kejayaan bangsa dan negara," tandasnya.
Cara Cek Insentif Guru Non-ASN di Info GTK, Bantuan Rp2.100.000 Cair Mulai Agustus 2025 |
![]() |
---|
Apa Saran Saudara untuk Pelaksanaan UT Mendatang? Ini Jawaban Lengkapnya |
![]() |
---|
Apakah Ada Kesesuaian Antara Materi yang Diberikan di PPG dan Materi Ujian? Ini Jawabannya |
![]() |
---|
Apakah Nilai TKA Akan Muncul di Ijazah? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Cek Aturan Terbarunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.