Minggu, 10 Mei 2026

OTT KPK di Sulawesi Tenggara

Daftar Kepala Daerah Asal NasDem yang Terjerat KPK, Teranyar Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Meski sempat membantah keterlibatan langsung, ruang kerja Abdul Azis dan sejumlah kantor dinas di Kolaka Timur disegel oleh KPK.

Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
ABDUL AZIS — Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (8/8/2025) sore. Penangkapan Abdul Azis oleh KPK menambah deretan kepala daerah asal Partai NasDem yang terlibat praktik rasuah. 

Vonis:

  • 15 tahun penjara.
  • Denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan.
  • Uang pengganti Rp 16,1 miliar dan USD 10.000, subsider 5 tahun kurungan

Profil Abdul Azis

Abdul Azis adalah mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia pernah bertugas di Polda Sulawesi Tenggara dan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) sebelum terjun ke dunia politik.

Karier Kepolisian Abdul Azis

Masa Dinas: 2004–2022

Pendidikan Kepolisian: Diktukba Polri, SPN Batua

Satuan: Reserse Intelkam

Jabatan Terakhir: Aipda, dengan penugasan sebagai ADC (Ajudan) Gubernur Sultra

Ia mengundurkan diri dari Polri untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur, dan kemudian menjabat sebagai Plt Bupati hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati definitif pada 2023

Dia mundur sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Aipda merupakan pangkat terendah dalam jajaran pangkat bintara tinggi Polri dengan tanda 1 balok perak bergelombang.

Sebelum mundur, Abdul Azis bertugas di Banit I Subdirektorat I Direktorat Intelijen dan Keamanan atau Dirintelkam Polda Sultra.

Dia pernah menjadi Ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

Periode Kepemimpinan Ali Mazi

Baca juga: Bella Shofie Diduga Malas Berkantor di DPRD Buru, Ketua DPW NasDem Maluku Akui Menyesal

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved