Sabtu, 9 Agustus 2025

Bendera One Piece

Amnesty International: Respons Pemerintah Sikapi Pengibaran Bendera One Piece Terlalu Berlebihan

Respons pemerintah dan aparat menyikapi fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece dinilai terlalu berlebihan.

Generated by AI/Gemini
ILUSTRASI - Ilustrasi bendera Jolly Roger One Piece dikibarkan di bawah Bendera Merah Putih, dibuat menggunakan artificial intelligence Gemini Google, Rabu (6/8/2025). Respons pemerintah dan aparat menyikapi fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece dinilai terlalu berlebihan. (Generated by AI/Gemini) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Respons pemerintah dan aparat dalam menyikapi fenomena pengibaran bendera bajak laut, Jolly Roger, yang bersumber dari manga dan anime karya mangaka Jepang, Eiichiro Oda berjudul One Piece dinilai terlalu berlebihan.

“Respons pemerintah dan aparat menyikapi fenomena pengibaran bendera One Piece di masyarakat jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, apalagi yang disertai dengan ancaman pidana, sangatlah berlebihan,” kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).

Ia juga menegaskan, proses pengibaran bendera itu sebagai medium penyampaian kritik yang merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Itu juga dijamin oleh konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi oleh negara.

Ekspresi damai lewat pengibaran bendera bukanlah makar, tegas Usman, apalagi upaya pecah belah bangsa.

Baca juga: Bendera One Piece Berkibar di Puncak Gunung Lawu, Ternyata Kejadiannya sejak Mei

Represi melalui razia atau penyitaan bendera One Piece di masyarakat jelas merupakan suatu bentuk perampasan kebebasan berekspresi yang bertujuan mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Negara tidak boleh anti terhadap kritik,” tegasnya.

Alih-alih merepresi kebebasan berpendapat melalui razia, pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan akar penyebab dari keresahan masyarakat sehingga memilih mengibarkan bendera One Piece.

Sebelumnya, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto disebut tidak masalah dengan aksi pengibaran bendera itu.

“Kalau sebagai bentuk ekspresi, it's okay, enggak ada masalah," kata Prasetyo, di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Sebagai informasi, pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus menjadi sorotan.

Baca juga: Ketika Bendera One Piece Berkibar di Aksi Kamisan

Bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami itu digunakan sebagai simbol protes warga.

Di beberapa daerah, aksi itu berbuntut dicampuri aparat.

AR misalnya, pemuda di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur didatangi petugas Polsek, aparat Koramil, intel Kodim dan polisi pamong praja (Pol PP) setempat, setelah mengunggah foto hormat kepada bendera bajak laut yang dipasang di dekat rumahnya pada Jumat lalu (1/8/2025).

Di Sragen, Jawa Tengah, polisi dan tentara mengawasi penghapusan sebuah mural karakter anime One Piece di jalanan sebuah desa pada Minggu (3/8/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan