Revisi UU TNI
Asa Mahasiswa UI Jelang Putusan Uji Formil UU TNI: MK Harapan Terakhir
Abu Rizal Biladina berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonannya membatalkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
Dengan hasil Putusan MK yang sesuai harapan mereka, Rizal berharap itu bakal jadi tolok ukur bagi DPR ke depannya agar dapat membuat undang-undang yang sesuai prosedur dan juga melibatkan partisipasi publik.
“Bukan sekadar formalitas,” ucapnya.
Hasil kesimpulan perkara nomor 45 telah diserahkan Rizal ke MK pada Selasa (5/9/2025).
Kini, tinggal menunggu hasil dari rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum pembacaan putusan.
Sosok Abu Rizal Biladina
Abu Rizal Biladina tercatat sebagai seorang mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Indonesia (UI).
Selain fokus pada studinya, Rizal juga aktif dalam dunia seni peran.
Ia pernah berperan sebagai tokoh antagonis dalam web series "My Ghost Friend", di mana aktingnya sebagai karakter yang suka membully menjadi pusat perhatian.
Rizal pun bukan kali pertama mengajukan gugatan di MK.
Pada 2024, Rizal pernah mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Pilkada ke MK.
Ia mempersoalkan ketentuan domisili calon kepala daerah yang tidak diatur secara eksplisit dalam pasal tersebut.
Rizal merasa bahwa ketiadaan unsur lokalitas dalam persyaratan calon kepala daerah dapat berdampak pada kebijakan pembangunan yang tidak sesuai dengan kondisi daerah setempat.
Namun, MK memutuskan untuk tidak menerima permohonan tersebut karena dianggap salah objek uji dan tidak jelas atau kabur (obscuur).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.