HUT ke-31 AJI: Terjadi 74 Kali Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Berlanjut di 2025
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat terjadi 74 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sepanjang tahun 2024.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana mengatakan media massa bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan berada di bawah payung undang-undang.
Baca juga: 4 Kasus Pembunuhan oleh Oknum TNI: Serma TDA Tikam Istri, Pembunuhan Jurnalis Juwita Bikin Gempar
Bayu mengingatkan gelombang PHK di sektor media belakangan ini menjadi bukti ekosistem informasi publik sedang dalam kondisi kritis.
AJI mendesak adanya keberpihakan nyata dari pemerintah untuk menjaga keberlangsungan pers profesional. “Sebagai pilar keempat demokrasi, media massa memerlukan dukungan konkret agar tetap hidup dan menjalankan fungsinya.” kata Bayu Wardhana.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan keprihatinannya jika pendidikan jurnalistik tidak dilakukan secara intens, Pendidikan yang dia maksud mencakup kombinasi antara pengetahuan teoritis, keterampilan praktis, etika profesional, serta pemahaman teknologi media modern.
“Saya bangga dengan komunitas AJI yang masih menjaga idealisme, dan semangat belajar. Karena wartawan itu bukan sekadar membuat berita. Tetapi bagian dari pemikir, yang ikut membentuk, membangun dan membentuk opini dalam pembangunan bangsa,” kata Komaruddin Hidayat dalam sambutannya pada malam resepsi HUT ke-31 AJI di Jakarta.
Baca juga: Bagaimana 100 Jurnalis Pilih Pemenang Ballon dOr, Ini Cara Menghitungnya?
Komaruddin kemudian mengutip pernyataansejarawan dan penulis asal Israel Yuval Noah Harari, bahwa peradaban atau perilaku manusia dibentuk oleh news maker, baik itu wartawan atau penulis buku yang akan membentuk wawasan dan informasi masyarakat.
Peradaban, reformasi dan perubahan renaissance dibentuk dengan penyebaran informasi. Itu merupakan kerja media massa.
Menurutnya jurnalis yang independen akan sangat erat kaitannya dengan semangat kemerdekaan Indonesia yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Karena hampir seabad usia kemerdekaan Indonesia, tetapi sebagian rakyat kita belum merdeka dari kemiskinan, kebodohan dan penindasan, serta belum merdeka dari lapangan kerja. Sehingga spirit inilah yang harus dikawal oleh AJI. Karena sejak kemerdekaan, yang menyampaikan informasi kepada dunia adalah wartawan,” kata Komaruddin Hidayat.
Komaruddin juga menyinggung terkait hadirnya teknologi artificial intelligence atau kecerdasan buatan dalam dunia digital, yang membawa perubahan besar dalam praktik jurnalistik, baik dari segi produksi dan konsumsi informasi. Sehingga sebagian sulit melakukan validasi dari beredarnya hoaks atau informasi palsu yang menyesatkan.

“Itu semuai adalah tantangan bagi kita saat ini. Sehingga media massa bisa diregulasi, tetapi tidak akan bisa dihentikan, karena itu adalah suara aspirasi milik masyarakat,” ujar Komaruddin.
Tiga seri penghargaan sebagai bentuk penghormatan bagi jurnalis dan pegiat media yang tetap teguh melawan tekanan, membela kebenaran, dan berpihak pada rakyat miskin, perempuan, serta kelompok tertindas lainnya juga akan diserahkan.
Udin Award adalah penghargaan yang diberikan oleh AJI Indonesia kepada jurnalis atau kelompok jurnalis, komunitas, atau lembaga media yang menjadi korban kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.
Penghargaan ini bertujuan untuk mengenang jasa dan keberanian Udin, seorang jurnalis yang dibunuh karena mengungkap kasus korupsi.
Tasrif Award menegaskan pentingnya integritas dalam karya jurnalistik. Penghargaan itu diberikan kepada individu, kelompok, atau organisasi yang gigih memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi.
Aliansi Jurnalis Independen
kemerdekaan pers
swasensor
ruang redaksi
ancaman pemutusan hubungan kerja
Deputi V Kemenko Polkam: Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur Turun, Ini Sektor Pemicunya |
![]() |
---|
Kronologi Wartawan Tempo Dibanting Oknum Polisi saat Demo Hari Buruh di Semarang |
![]() |
---|
Tiga Organisasi Wartawan Tolak Program Rumah Bersubsidi untuk Jurnalis |
![]() |
---|
Soal Kematian Wartawati di Banjarbaru, Aliansi Jurnalis: Jangan Sampai Ada Intervensi |
![]() |
---|
AJI Jakarta dan LBH Pers Minta Tangkap Dalang Teror Kepala Babi & Bangkai Tikus ke Tempo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.