Selasa, 12 Agustus 2025

Mutasi dan Promosi di TNI

4 Tugas Jenderal Tandyo Budi Revita yang Kini Jabat Wakil Panglima TNI

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita resmi dilantik sebagai Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Dok. TNI AD
WAKIL PANGLIMA TNI - Jenderal TNI Tandyo Budi Revita resmi dilantik menjadi Wakil Panglima TNI yang akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (10/8/2025) di Batujajar, Bandung, Jawa Barat. Apa saja tugasnya? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (10/8/2025) hari ini.

Dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, Wakil Panglima TNI dijabat Perwira Tinggi bintang empat TNI.

Perpres tersebut juga mencantumkan jabatan Wakil Panglima TNI ke dalam struktur pimpinan di Markas Besar TNI.

Dalam Perpres nomor 84 tahun 2025 yang mengubah sejumlah ketentuan dalam Perpres 66 tahun 2019 tersebut tidak memuat perubahan ketentuan terkait tugas-tugas Wakil Panglima TNI.

Namun pada Perpres 66 tahun 2019 dicantumkan empat tugas Wakil Panglima TNI.

  • Pertama, membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
  • Kedua, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.
  • Ketiga, melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap.
  • Keempat, melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
  • Selain itu, dalam Perpres 66 Tahun 2019 juga disebutkan berperan sebagai koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

3 Penafsiran Reaktivasi Jabatan Wakil Panglima TNI

Informasi dihimpun, tercatat Tandyo adalah perwira tinggi TNI kedua yang pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Panglima TNI setelah sebelumnya pernah dijabat Jenderal TNI (kini Purnawirawan) Fachrul Razi pada periode Oktober tahun 1999 sampai September tahun 2000.

Sementara itu, tercatat setidaknya lima nama perwira tinggi ABRI yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima ABRI dalam kurun waktu September 1971 hingga Oktober 1999.

Mereka adalah Jenderal Maraden Panggabean, Jenderal Sumitro, Jenderal Surono Reksodimedjo, Laksamana Sudomo, dan Laksmana Widodo Adi Sutjipto.

Sedangkan hanya ada satu nama perwira Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TKR pada periode 1948 hingga 1953 yakni Kolonel Inf Abdul Haris Nasution.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) sekaligus pengamat militer Anton Aliabbas memandang sekurangnya ada tiga penafsiran terkait diaktifkannya kembali atau reaktivasi jabatan Wakil Panglima TNI

Ia menjelaskan sejatinya pos Wakil Panglima TNI sudah dibuka sejak tahun  2019.

Hal itu, kata Anton, seiring keluarnya Perpres No 66 tahun 2019 yang telah diubah menjadi Perpres No 84 tahun 2025 tentang Organisasi TNI.

Dengan demikian, lanjutnya, sesungguhnya tidak ada ketentuan normatif yang dilanggar oleh TNI ketika ingin menghidupkan kembali posisi ini.

Namun menurut dia, reaktivasi posisi Wapang TNI ini dapat diinterpretasi dalam tiga hal. 

Pertama, semakin luasnya peran, tugas dan ruang sebagai konsekuensi dari adanya UU No 3/2025 tentang TNI menjadikan tugas seorang Panglima TNI menjadi semakin kompleks.

"Peran yang selama ini dimainkan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kelihatannya dirasa tidak cukup untuk mengimbangi kompleksitas ini sehingga pos Wapang dihidupkan," ungkap Anton saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (7/8/2025).

Kedua, semakin masifnya keterlibatan TNI dalam sejumlah OMSP dan berkolaborasi dengan K/L juga menyiptakan 'problem kesetaraan' birokrasi tersendiri. 

Menurutnya posisi menteri yang setara dengan jenderal bintang empat, mau tidak mau hanya dapat diimbangi dengan komunikasi efektif melalui pejabat dengan kepangkatan yang setara.

"Selama ini, jenderal penuh hanya dipegang oleh panglima TNI dan kepala staf angkatan. Sedangkan Kasum TNI masih dijabat perwira tinggi bintang tiga," kata dia.

Ketiga, reaktivasi ini juga tidak bisa dilepaskan dengan terbitnya Perpres No 85/2025 tentang Kementerian Pertahanan. 

Keberadaan ketentuan baru ini, menurut Anton, sedikit banyak mengubah ruang lingkup dan pola hubungan Kementerian Pertahanan-TNI terkait pengelolaan pertahanan negara. 

Baca juga: Dijabat Jenderal Tandyo Budi Revita, Apa Saja Tugas dan Bagaimana Sejarah Wakil Panglima TNI?

"Dengan demikian, mau tidak mau, seorang Panglima TNI akan membutuhkan 'back up' dalam menjalankan tugas sehari-hari," kata dia.

Sosok

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Tandyo Budi Revita merupakan perwira tinggi (Pati) TNI dari matra Angkatan Darat.

Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad).

Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 21 Februari 1969 itu, saat ini menyandang pangkat Letnan Jenderal TNI.

Letnan Jenderal merupakan pangkat yang diperuntukkan bagi perwira tinggi TNI.

Pangkat Letnan Jenderal biasanya berada tepat di bawah jenderal (atau kolonel jenderal) dan berada di atas mayor jenderal; pangkat letnan jenderal ini setara dengan pangkat laksamana madya di angkatan laut, dan di angkatan udara dengan struktur pangkat terpisah, pangkat ini setara dengan marsekal udara.

Pangkat ini ditandai dengan pemakaian tiga bintang emas di pundak.

Mengenai pendidikan, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.

Di akmil, ia satu Angkatan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Deretan pendidikan militer yang pernah ia tempuh setelah lulus dari Akmil antara lain:

- Sesarcabif

- Dik PARA

- Dik PARA Madya

- Diklapa I

- Diklapa II

- Dik Pemburu

- Dikreg XLIV Seskoad (2006)

- Susdanyon

- Sesko TNI.

Jejak Karier Jenderal TNI Tandyo Budi Revita

Di dunia militer, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita tercatat pernah mengisi sejumlah jabatan.

Sebelum ditunjuk menjadi Wakasad, ia pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV Diponegoro periode 2023-2024.

Berikut rekam jejak karier Jenderal TNI Tandyo Budi Revita:

- Dan Tim Khusus Combat Intelligence (CI) Yonif Linud 330/Tri Dharma (1995)

- Dandodik Bela Negara Rindam II/Swj (2006—2007)

- Danyonif Linud 330/Tri Dharma (2011)

- Danbrigif Linud 17/Kujang I (2011—2012)

- Asops Kasdam VII/Wirabuana (2014)

- Danrindam IX/Udayana (2015)

- Danmentar Akmil (2015)

- Danrem 142/Taroada Tarogau (2016)

- Paban III/Sopsad (2017—2018)

- Paban III/Latgab Sops TNI (2018)

- Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan (2018—2019)

- Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan (2019—2021)

- Kabadiklat Kemhan (2021—2023)

- Pangdam IV/Diponegoro (2023—2024)

- Wakasad (2024—2025).

-Wakil Panglima TNI (2025)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan