Ijazah Jokowi
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Kubu Roy Suryo Ancam Laporkan Kajari Jaksel ke Jamwas
Silfester telah divonis pada tingkat kasasi dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus dugaan fitnah.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
Silfester mengklaim jika kasus yang menjeratnya itu sudah berujung damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," kata Silfester kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Soal proses hukum, Silfester juga mengklaim jika sudah menjalaninya dengan baik.
Baca juga: Jokowi Disebut Sosok di Balik Lambatnya Eksekusi Silfester Matutina, meski Kasus Inkrah 6 Tahun Lalu
"Memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun yang Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media," ucapnya.
Untuk informasi, Melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA) Silfester Matutina ternyata divonis 1 tahun 6 bulan kasus pidana umum tahun 2019 lalu.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan tanggal 20 Mei 2019. Dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.
Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.
Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Abraham Samad Cs Diperiksa Hari Ini di Polda Metro Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
---|
Ryaas Rasyid Tak Pernah Percaya Omongan Jokowi: Dia Nggak Bisa Berpikir Jernih karena Tidak Sekolah |
---|
Polri Pakai Istilah 'Identik' usai Uji Labfor Ijazah Jokowi, Ryaas Rasyid: Uang Palsu Juga Identik |
---|
Rismon dkk Laporkan Ijazah Palsu Jokowi ke Kompolnas, Desak Sampaikan Aduannya ke Prabowo |
---|
Mulyono Teman Jokowi Sebut Tak Ada Jurusan di Fakultas Kehutanan UGM 1980, Rismon Sianipar: Ngawur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.