Prada Lucky Namo Meninggal
Anggota DPR Sesalkan Keterlibatan Perwira TNI dalam Kasus Kematian Prada Lucky
TB Hasanuddin, menyesalkan keterlibatan seorang perwira muda dalam kasus kematian Prajurit Dua atau Prada Lucky Chepril Saputra Namo di NTT
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin, menyesalkan keterlibatan seorang perwira muda TNI dalam kasus kematian Prajurit Dua atau Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komisi I DPR RI membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
"Awalnya saya pikir benar hanya 4 pelakunya, setelah dilakukan pengembangan menjadi 20. Dan yang lebih menarik, di dalamnya adalah Komandan pletonnya," kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat IX yang meliputi Majalengka, Subang dan Sumedang tersebut mengaku kesal lantaran perwira muda seharusnya menjadi panutan, justru ikut terseret dalam tindak kriminal.
"Seorang perwira berpangkat letnan dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25. Tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," ujarnya.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Prada Lucky, TNI Diminta Awasi Pembinaan Prajurit Secara Berkala dan Berjenjang
Dia menegaskan, seorang komandan seharusnya menjadi pengawas, pengendali, dan pemberi arahan bagi prajuritnya, bukan justru ikut terlibat dalam tindak kekerasan.
"Karena apa? Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan!" ucap Hasanuddin.
Hasanuddin mengingatkan bahwa kebijakan perwira remaja tinggal di barak bersama prajurit bertujuan untuk pengawasan melekat. Namun, kasus ini justru memperlihatkan anomali.
Baca juga: Prada Lucky Sempat Tak Bisa Diautopsi di RS Milik TNI Hingga Sang Ayah Geram, Kadispenad Klarifikasi
"Makanya para perwira letnan dua, letnan satu yang masih muda-muda, para perwira remaja itu, harus tinggal bersama prajurit di barak. Untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," tuturnya.
Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (6/8/2025) siang.
Prada Lucky merupakan prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT.
Terkini, sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Prada Lucky.
Namun, salah satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira. Para tersangka juga telah ditahan di Subdenpom IX 1-1 Ende.
Penyidik Polisi Militer juga telah menyiapkan lima pasal kepada para tersangka sesuai dengan perannya masing-masing.
Namun demikian, proses penyidikan dan pendalaman masih berlanjut hingga saat ini.
Sosok Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin
Tubagus Hasanuddin atau TB Hasanuddin merupakan pria kelahiran Majalengka, Jawa Barat pada 8 September 1952.
Ia merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI. Terakhir berdinas di TNI ia menyandang pangkat jenderal bintang dua atau mayor jenderal (Mayjen).
Jebolan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) atau Akademi Militer (Akmil) tahun 1974 ini memiliki pengalaman panjang di dunia militer hingga akhirnya bergabung dengan PDIP setelah pensiun dari TNI.
Ia pertama menjadi anggota DPR RI dari fraksi PDIP pada 2009.
Sebelum masuk ke dunia politik, sejumlah jabatan strategis pernah ditempati TB Hasanuddin saat menjadi perwira aktif di TNI. Di antaranya:
- Bertugas di Kostrad (1993—1994)
- Bertugas di Kodam Jaya (1994—1996)
- Ajudan Wapres Try Sutrisno (1996)
- Ajudan Presiden B.J. Habibie (1998—1999)
- Kastaf Garnisun Jakarta (1999—2001)
- Sekretaris Militer Presiden Megawati Soekarnoputri (2001—2004)
- Sekretaris Militer Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004—2005)
- Staf Mabes TNI AD (2005—2009)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.