Selasa, 12 Agustus 2025

Kadispenad: Nanti Semua Provinsi akan Ada Kodam

Dengan Kodam yang digelar di setiap Provinsi, ungkapnya, maka TNI AD bisa mengisi ruang-ruang kosong yang belum dimasuki pemerintah daerah.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
TNI Angkatan Darat - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana saat ditemui di Markas Besar TNI Angkatan Darat pada Senin (11/8/2025). Wahyu mengungkap TNI AD akan melanjutkan rencana pembentukan Kodam di setiap provinsi di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Darat akan menggelar Komando Daerah Militer (Kodam) di 38 Provinsi di Indonesia usai enam Kodam baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (10/8/2025) lalu.

Saat ini, tercatat ada total 21 Kodam yang tergelar di 21 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Diiringi Suara Sirine dan Dentuman Meriam, Prabowo Resmikan 6 Kodam dan 6 Grup Baru Kopassus

Kodam yaitu satuan komando utama dalam struktur TNI Angkatan Darat yang bertugas menyelenggarakan pembinaan dan operasional kewilayahan di wilayah tertentu di Indonesia.

Dengan demikian, masih ada 17 provinsi di Indonesia yang belum memiliki Kodam.

Rencana penggelaran Kodam di setiap provinsi tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana di Markas Besar TNI AD Jakarta Pusat pada Senin (11/8/2025).

Kadispenad adalah singkatan dari Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, yaitu pejabat tinggi di lingkungan TNI AD yang memimpin Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).

Lembaga ini bertugas menyampaikan informasi resmi, membina komunikasi publik, dan menjaga citra positif TNI AD di mata masyarakat.

"Nantinya semua provinsi, seperti konsep awal, teman-teman sudah tahu, akan ada Kodam," ungkap Wahyu.

Ia menjelaskan urgensi rencana tersebut berkaitan dengan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), konsep pertahanan pulau-pulau besar, dan filosofi pertahanan Trisula Nusantara. 

Esensinya, kata dia, pembangunan Kodam di setiap provinsi ditujukan untuk mendukung doktrin, konsep, dan filosofi pertahanan Indonesia.

Provinsi adalah pembagian wilayah administratif tingkat pertama dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Beredar Nama 6 Panglima Kodam Baru dan 6 Dangrup Kopassus, Bakal Dikukuhkan di Batujajar Minggu Ini

 Setiap provinsi memiliki pemerintahan daerah sendiri yang dipimpin oleh seorang gubernur, serta memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi) sebagai lembaga legislatif.

"Dengan konsep gelar yang merata, menyebar di seluruh wilayah tanah air, dihadapkan setiap bentuk ancaman yang terjadi di setiap wilayah atau di setiap jengkal wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, TNI Angkatan Darat sebagai salah satu komponen utama pertahanan negara itu bisa merespon dengan cepat," ujarnya.

Kedua, ungkap Wahyu, TNI juga mempunyai tugas operasi militer selain perang (OMSP) untuk membantu pemerintah daerah.

Hal itu meliputi program-program pengembangunan, pencapaian kesejahteraan masyarakat, ataupun terkait penanggulangan bencana. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan