Sabtu, 16 Agustus 2025

Berkaca ke Pernyataan Nusron, Komisi II DPR Ingatkan Menteri Lainnya Tak Buat Gaduh Ruang Publik

Bahtra merespons permintaan maaf Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai polemik pernyataannya soal tanah menganggur bisa disita negara.

Penulis: Reza Deni
Dok Pribadi
PERNYATAAN NUSRON - Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong. Ia merespons permintaan maaf Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai polemik pernyataannya soal tanah menganggur bisa disita negara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, merespons permintaan maaf Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai polemik pernyataannya soal tanah menganggur bisa disita negara.

Bahtra Banong adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Ia mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara.

Bahtra pun mengingatkan pentingnya arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran menteri, khususnya yang baru menjabat, agar tidak membuat gaduh ruang publik.

"Yang diminta oleh Pak Prabowo, jangan membuat gaduh di publik dan jangan membuat kebijakan yang sifatnya tidak pro terhadap masyarakat," kata Bahtra kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Menurut Bahtra, apa yang dikatakan Nusron kemungkinan besar karena terlalu bersemangat.

"Niat baik beliau sangat bagus. Begitu melihat ada kekeliruan yang bisa berpolemik, beliau langsung meminta maaf ke publik," ujarnya.

Menurut Bahtra, sikap cepat tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk menjaga kondusivitas dan fokus pada kebijakan yang menguntungkan rakyat.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pak Menteri, secara sadar bahwa beliau ada salah ucap. Terus kemudian langsung meminta maaf ke publik untuk mengakhiri polemik itu," pungkas Legislator Gerindra itu.

Pernyataan kontroversial Nusron

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan klarifikasi atas pernyataannya soal tanah milik warga yang menganggur atau terlantar selama dua tahun bisa diambilalih negara.

Terhadap pernyataan yang menuai polemik itu, Nusron menyatakan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia.

Pasalnya menurut dia, pernyataan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di lingkup publik secara luas.

"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," kata Nusron saat jumpa pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Dirinya lantas meluruskan maksud dari kondisi tanah yang sejatinya bisa didayagunakan oleh negara dalam upaya menyukseskan program Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kata dia, tanah yang dimaksud adalah tanah yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangun (HGB) yang dikelola oleh warga namun terlantar atau terbengkalai selama dua tahun.

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan