Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Geledah Kantor Ditjen PHU, Wamenag Tegaskan Tak Ada yang Ditutupi
Kemenag akan bersikap terbuka terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menegaskan tidak ada hal yang akan ditutup-tutupi.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafii, memastikan Kementerian Agama (Kemenag) RI akan bersikap terbuka terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menegaskan tidak ada hal yang ditutup-tutupi.
“Mana ada yang bisa ditutupi, kalau APH (aparat penegak hukum) sudah bekerja kan mesti semuanya harus dibuka. Nggak boleh ditutupi dong,” ujar Syafii di Kantor Kemenag, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Syafii menyampaikan, sebagai warga negara, setiap pihak seharusnya membantu proses hukum yang dijalankan lembaga resmi.
“Semua proses hukum di manapun, di republik ini seyogyanya kita sebagai warga negara harus membantu pekerjaan mereka,” ujarnya.
Meski demikian, Syafii mengaku tidak mengetahui detail kegiatan KPK pada hari ini. Sebab, penyidik KPK disebut tidak mendatangi ruangannya.
“Oh saya nggak tahu, saya di ruangan saya. Ruangan saya di sana, KPK nggak datang ke sana. Jadi saya nggak tahu apa yang mereka lakukan. Beda, beda, itu saja,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan dirinya tidak ada interaksi langsung dengan tim KPK.
“Jadi nggak ada yang bisa saya komentari. Saya nggak ketemu KPK-nya, KPK-nya nggak ke ruangan saya, saya nggak tahu apa-apa,” pungkasnya.
Digeledah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini, Rabu (13/8/2025).
Giat penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023–2024.
"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023–2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025).
Budi menyatakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung.
Pihaknya berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil dari kegiatan tersebut setelah selesai dilakukan.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
3 Eks Menteri Agama RI Tersangkut Kasus Korupsi Haji di KPK, Terbaru Gus Yaqut |
---|
SK Gus Yaqut soal Pembagian Kuota Haji Jadi Barang Bukti KPK, Akankah Eks Menag Jadi Tersangka? |
---|
Fuad Hasan Dicegah KPK, Ini Harga Fantastis ONH Plus dari Maktour, Fasilitas hingga Kemewahannya |
---|
Dicegah KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Publik Tak Berspekulasi |
---|
Aktivitas di Kantor Maktour Group Berjalan Normal Usai Fuad Hasan Dicegah KPK ke Luar Negeri |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.