Aksi Demonstrasi di Pati
Cak Imin Serahkan Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Berproses di DPRD
Cak Imin turut merespons aksi unjuk rasa warga Kabupaten Pati yang menuntut agar Bupati Pati Sudewo dimakzulkan.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAWA TIMUR - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut merespons aksi unjuk rasa warga Kabupaten Pati yang menuntut agar Bupati Pati Sudewo dimakzulkan karena dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat Pati.
Cak Imin mengaku, dirinya sudah membaca dan mengikuti pemberitaan soal desakan agar Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati, Jawa Tengah.
Sudewo dituntut warga mundur dari jabatan Bupati Pati buntut kebijakan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Terhadap isu tersebut, PKB yang merupakan partai pendukung Sudewo di Pilkada Kabupaten Pati 2024 menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada DPRD Kabupaten Pati.
Baca juga: Buntut Demo Tuntut Bupati Sudewo Mundur, Puluhan Warga Pati Dirawat karena Sesak Napas-Patah Tulang
"Ya saya mendengar dan membaca berita, ya tentu mereka DPRD memiliki cara pandang dan fakta yang kita serahkan sepenuhnya kepada DPRD," kata Cak Imin kepada awak media saat ditemui di Kawasan Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur, Kamis (14/8/2025).
DPRD Kabupaten Pati memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kondisi Kapolsek Pati Kota yang Jadi Korban Kericuhan Demo Tuntut Sudewo Mundur
Terhadap proses tersebut, Cak Imin menegaskan kalau PKB ada pada posisi menunggu apa yang akan diputuskan DPRD Pati.
"DPRD melakukan langkah-langkah apa terhadap bupati saya serahkan," ucap Cak Imin.
Dalam Pilkada 2024, PKB menjalin koalisi dengan Partai Gerindra, NasDem, PSI, Golkar, Gelora, Perindo dan PKN untuk mengusung Sudewo yang merupakan kader Gerindra berdampingan dengan Risma Ardhi Chandra dari PKB.
Terkini, warga Pati melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di alun-alun Kabupaten Pati menolak kebijakan Sudewo yang ingin menaikan PBB sebesar 250 persen dan menuntut agar Sudewo mundur.
Merespons aksi tersebut, DPRD Kabupaten Pati menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo dalam rapat paripurna DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, usulan hak angket sudah disepakati dan memenuhi syarat formal.
Ia menyebut, mayoritas anggota DPRD menyepakati usulan hak angket pemakzulan Sudewo dari jabatannya sebagai Bupati Pati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.