Kamis, 14 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Cak Imin Serahkan Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Berproses di DPRD

Cak Imin turut merespons aksi unjuk rasa warga Kabupaten Pati yang menuntut agar Bupati Pati Sudewo dimakzulkan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
PEMAKZULAN BUPATI PATI - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ditemui awak media di Kawasan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur, Kamis (14/8/2025). Cak Imin merespons soal angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo di DPRD Kabupaten Pati. 

"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.

"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung dia.

Pansus hak angket ini diketuai anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Juni Kurnianto.

"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," ucap Badrudin.

Pansus hak angket dibentuk di tengah demonstrasi warga di depan Kantor Bupati Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

Aksi demo besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati berlangsung sejak Rabu pagi.

Demonstrasi itu berujung ricuh menyebabkan puluhan korban dirawat di rumah sakit.

Sudewo terpilih menjadi Bupati Pati berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra dalam Pilkada Serentak 2024.

Mereka memperoleh 419.684 suara atau 53,53 persen dari 814.148 suara sah. 

Politikus Gerindra dilantik menjadi Bupati Pati pada 20 Februari 2025.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan