Kejari Jaksel Disebut Telah Tunjuk Jaksa Eksekutor untuk Jebloskan Silfester Matutina ke Bui
Kejari Jakarta Selatan disebut telah menunjuk Jaksa eksekutor guna mengeksekusi Silfester Matutina atas vonis 1,5 tahun penjara.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
komisikejaksaan.go
KASUS SILFESTER MATUTINA - Anggota Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, di Jakarta, Juni 2025. Ia menyebut Kejari Jakarta Selatan telah menunjuk Jaksa eksekutor guna mengeksekusi Silfester Matutina atas vonis 1,5 tahun penjara.
Pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara.
Namun, hingga kini, ia belum menjalani hukuman tersebut.
Silfester Matutina dikenal sebagai seorang pengacara, pengusaha, dan aktivis politik.
Ia merupakan pendukung Joko Widodo atau Jokowi pada Pemilu 2019 dan pendukung Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Pada 2025, ia diangkat menjadi komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.