Senin, 18 Agustus 2025

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Berperan di Hampir Seluruh Proyek Dugaan Korupsi Rel Kereta Api

KPK mengungkap peran Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Editor: Wahyu Aji
Humas Pemkab Pati
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati, Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (8/8/2025). KPK mengungkap, Sudewo, memilik peran sentral dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum adanya upaya paksa seperti penyidikan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut KPK, mantan anggota DPR RI itu diduga terlibat dalam banyak klaster proyek yang tengah diusut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Sudewo tidak hanya terbatas pada satu proyek, melainkan tersebar di hampir seluruh proyek yang terkait dengan kasus ini.

"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso). Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya, sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Karena dugaan keterlibatan yang luas tersebut, Asep menjelaskan bahwa penanganan perkara yang menyangkut mantan anggota DPR RI itu akan digabungkan menjadi satu kesatuan.

Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan efektif dan tidak terpisah-pisah.

"Untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya. Jadi, tidak hanya nanti, satu, misalkan di Solo Balapan–Kadipiro, nanti satu Tegal–Solo, seperti itu, enggak. Jadi, kalau orangnya sama, itu akan disatukan untuk penanganan perkaranya,” jelas Asep.

Nama Sudewo sebelumnya telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menunjukkan bukti foto uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam berbagai mata uang yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut, termasuk tuduhan penerimaan uang Rp720 juta dan Rp500 juta dari pihak lain yang terkait kasus ini.

Kasus korupsi DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi.

Korupsi ini diduga terjadi dalam berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Makassar, dan Sumatera, dengan modus merekayasa proses lelang untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.

Awal Kasus DJKA

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Selasa (11/4/2024) lalu.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak sawasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya dan diduga  para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

Suap tersebut terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api anggaran 2018-2022.

Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini tersangka terdiri atas 10 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhub, dua korporasi, dan satu swasta.

Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).

Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kasus dugaan korupsi yang menjerat para tersangka terkait dengan proyek di Pulau Jawa dan Sulawesi.

Proyek tersebut adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Penggeledahan Rumah Sudewo

Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

KPK lantas menggeledah rumah Sudewo pada November 2023, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar, termasuk mata uang asing.

Uang ini sempat diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai barang bukti dalam sidang perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Saat bersaksi di pengadilan, Sudewo membantah uang tersebut berasal dari proyek DJKA.

Ia mengklaim uang itu merupakan gaji anggota DPR dan hasil usaha pribadi, serta membantah pernah menerima Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.

KOLASE Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati dan polisi dikejar warga,Rabu (13/8/2025)
KOLASE Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati dan polisi dikejar warga,Rabu (13/8/2025) (TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL/Tangkapan Layar)

Profil Sudewo

Nama: Sudewo 
Tempat/Tanggal Lahir: Pati, Jawa Tengah, 11 Oktober 1968                                                                                                                                                              Istri: Atik Kusdarwati                                                                                                                                                                                                                              Anak: Empat orang

Pendidikan:

S-1 Universitas Sebelas Maret (1993)
S-2 Teknik Pembangunan Universitas Diponegoro

Karier Awal:

Karyawan PT Jaya Construction (1993–1994)
Pegawai honorer di Departemen PU (Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali)
PNS di Departemen PU Kanwil Jawa Timur, kemudian Dinas PU Kabupaten Karanganyar
Wiraswasta selama 3 tahun

Karier Politik:

Anggota DPR RI (2009–2013) dari Partai Demokrat
Anggota DPR RI (2019–2024) dari Partai Gerindra
Bupati Pati (2024–sekarang) bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra
Pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar (2002)

Riwayat Organisasi:

Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS (1991)
Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000)
Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001)
Koordinator Timses Pilkada Pacitan (2005)
Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi (2007)
Koordinator Timses Pilgub Jateng (2008)
Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan