Sidang Tahunan MPR
Prabowo Ancam Sikat Jenderal TNI/Polri Jika Bekingi Tambang Ilegal, Mensesneg Bilang Begini
Presiden RI Prabowo Subianto akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tambang ilegal.
Tambang ilegal biasa disebut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Jumlahnya mencapai 1.063 tambang ilegal di seluruh Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Provinsi Jambi termasuk terbanyak, dengan luas total 52.059 hektar tambang emas ilegal tersebar di 6 kabupaten.
Kabupaten Tuban di Jawa Timur terdapat 123 lokasi tambang, 33 titik dinyatakan ilegal.
Jenderal TNI Kehormatan
Pidato Prabowo
Penertiban Tambang Ilegal
Mensesneg Prasetyo Hadi
Sidang Tahunan MPR 2025
Sidang Tahunan MPR
Prabowo Klaim Transisi Kepemimpinan dari Jokowi Berjalan Lancar, Pakar: Terjadi Juga di Era SBY |
---|
Prabowo Klaim Pengangguran Turun, Anggota DPR: Fakta di Lapangan Job Fair Selalu Sesak Pelamar Kerja |
---|
KPK Awasi Ketat Alokasi Anggaran Pendidikan Rp 757,8 Triliun untuk 2026 |
---|
Bukti Nyata Komitmen Prabowo soal Berantas Korupsi Dinantikan Rakyat, Pakar: Jangan Cuma Omon-omon |
---|
Termasuk Gaji PNS, 3 Hal Penting Tak Disinggung Prabowo pada Pidatonya di DPR Kemarin |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.