Kamis, 21 Agustus 2025

Gaji Anggota DPR

Adies Kadir Ungkap Penghasilan Per Bulan Anggota DPR: Gaji Pokok Tetap, yang Naik Tunjangan

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meluruskan soal gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang belakangan menjadi polemik.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PENDAPATAN ANGGOTA DPR - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Adies Kadir merespons soal ramainya sorotan publik terhadap pendapatan anggota DPR RI yang tembus tiga digit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meluruskan soal gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang belakangan menjadi polemik.

Kata Adies, sejatinya gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan dari tahun atau periode sebelumnya.

"Kalau gaji pokok enggak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua," kata Adies kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies menyatakan, kenaikan terhadap penghasilan anggota DPR terjadi pada beberapa sektor tunjangan, seperti halnya tunjangan kesehatan, tunjangan beras, hingga tunjangan anak.

Dari jumlah kenaikan sejumlah tunjangan tersebut ditambah gaji pokok maka kata Adies, bisa dikalkulasikan penghasilan anggota DPR RI perbulan Rp70 juta.

"Kalau nggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp 70 juta perbulan," kata dia.

Akan tetapi kata Waketum DPP Partai Golkar tersebut, angka Rp70 juta itu belum termasuk tunjangan perumahan.

Dirinya menaksir untuk tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sekitar Rp50 juta dengan tolok ukur harga kontrakan atau kosan di wilayah Senayan, Jakarta.

"Kalau kos, tadi saya kasih (pertimbangan) kos anggap 3 juta perbulan. Kalau 3 juta kali 12 kan 36 juta belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya, jadi kan uang itu kan 50 juta itu kan sudah termasuk fasilitas pembantu dan lain-lain," tutur dia.

Sehingga menurut Adies, pendapatan anggota DPR RI dengan rincian Rp70 juta untuk gaji dan tunjangan serta ditambah sekitar Rp50 juta untuk tunjangan rumah adalah sudah berdasarkan perhitungan.

Pasalnya kata dia, untuk rumah atau tempat tinggal, anggota DPR RI memerlukan kondisi yang nyaman serta memiliki lahan parkir untuk mobil.

Baca juga: Polemik Gaji Anggota DPR, Ini Rincian Tunjangan Didapat Legislator Tiap Bulan, Capai Ratusan Juta?

"Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi. Ya sekitar 50 juta saya rasa, saya kira make sense lah kalau 50 juta perbulan. Itu untuk anggota kalau pimpinan nggak dapat karena dapat rumah dinas," tandas dia.

Lalu berapa gaji dan tunjangan anggota DPR? Berikut ini Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.

Gaji Pokok

  • Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
  • Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
  • Ketua DPR: Rp 5.040.000

Tunjangan Melekat

  • Tunjangan istri/suami: 10 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan anak (maksimal 2 anak): 2 persen per anak
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 (anggota), Rp 15.600.000 (wakil ketua), Rp 18.900.000 (ketua)
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
  • Tunjangan PPh Pasal 21: hingga Rp 2.699.813
Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan