Korupsi KTP Elektronik
Profil Setya Novanto, Terpidana Kasus Korupsi E-KTP yang Bebas Bersyarat, Ini Perjalanan Kasusnya
Inilah profil Setya Novanto dan duduk perkara kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau ektp
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Febri Prasetyo
Setelah bercerai dengan Luciana, ia lalu menikah lagi dengan Deisti Astriani Tagor dan memiliki dua anak, yaitu Giovanno Farrel Novanto dan Gavriel Putranto.
Salah satu anaknya, yaitu Gavriel Putranto Novanto, kini menjadi anggota Komisi I DPR periode 2024-2029 diusung Partai Golkar untuk mewakili dapil NTT II.
Dikenal sebagai figur dengan jaringan politik luas dan dekat dengan pengusaha maupun tokoh partai, Setya Novanto telah aktif di Partai Golkar sejak era Orde Baru.
Setya Novanto beberapa kali duduk sebagai anggota DPR RI sejak 1999.
Pada tahun 2014, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014–2017.
Di tengah perjalanannya sebagai Ketua DPR RI, Setya Novanto diminta untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2017.
Setya Novanto dan Kasusnya
Namanya sering dikaitkan dengan berbagai kasus, namun yang paling besar adalah kasus korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Pada 17 Juli 2017, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kala itu Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.
Kasus korupsi mega proyek ini terendus akibat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membocorkan adanya aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota DPR, salah satunya Setya Novanto yang diperkirakan menerima uang senilai 2,6 juta dollar AS.
Nama Setya Novanto pun disebut dalam sidang perdana kasus tersebut.
Ia disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sebanyak 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil proyek.
Sementara sisanya, sebanyak 49 persen atau Rp 2,5 triliun dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak.
Kasus yang dialami Ketua DPR RI periode 2014–2017 ini menimbulkan drama publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.