Sabtu, 23 Agustus 2025

Fantastisnya Pendapatan Anggota DPR: Tunjangan Listrik Lebih dari 3 Kali UMP Jateng

Pendapatan anggota DPR terbilang fantastis. Bagaimana tidak, hanya untuk tunjangan listrik saja sudah lebih dari tiga kali UMP Jateng.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
GAJI FANTASTIS DPR - Suasana Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Pendapatan anggota DPR terbilang fantastis. Bagaimana tidak, hanya untuk tunjangan listrik saja sudah lebih dari tiga kali UMP Jateng. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Bahkan, khusus untuk bantuan listrik dan telepon tersebut, anggota DPR bisa memperolehnya sebesar Rp7,7 juta per bulan atau lebih dari tiga kali lipat dari UMP Jawa Tengah.

Pada tahun 2025, UMP Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp2.169.349.

Hal yang semakin membuat masyarakat gigit jari adalah fantastisnya tunjangan jabatan yang diperoleh wakil rakyat itu.

Mengacu pada SE Setjen DPR RI di atas, anggota DPR biasa menerima Rp9,7 juta per bulan atau lebih dari empat kali lipat UMP Jawa Tengah.

Sementara, Ketua DPR RI memperoleh Rp18,9 juta atau hampir empat kali lipat UMP Jakarta tahun 2025 yang sebesar Rp5.396.761.

Berikut daftar gaji dan tunjangan anggota DPR:

 1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok:

  • Anggota DPR: Rp420.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp462.000
  • Ketua DPR: Rp504.000 

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak:

  • Anggota DPR: Rp168.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp184.000
  • Ketua DPR: Rp201.600 

3. Tunjangan jabatan

  • Anggota DPR: Rp9.700.000 
  • Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000
  • Ketua DPR: Rp18.900.000

4. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa.

5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.

6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000.

Tunjangan lainnya

1. Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000

2. Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan