Fantastisnya Pendapatan Anggota DPR: Tunjangan Listrik Lebih dari 3 Kali UMP Jateng
Pendapatan anggota DPR terbilang fantastis. Bagaimana tidak, hanya untuk tunjangan listrik saja sudah lebih dari tiga kali UMP Jateng.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Whiesa Daniswara
Bahkan, khusus untuk bantuan listrik dan telepon tersebut, anggota DPR bisa memperolehnya sebesar Rp7,7 juta per bulan atau lebih dari tiga kali lipat dari UMP Jawa Tengah.
Pada tahun 2025, UMP Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp2.169.349.
Hal yang semakin membuat masyarakat gigit jari adalah fantastisnya tunjangan jabatan yang diperoleh wakil rakyat itu.
Mengacu pada SE Setjen DPR RI di atas, anggota DPR biasa menerima Rp9,7 juta per bulan atau lebih dari empat kali lipat UMP Jawa Tengah.
Sementara, Ketua DPR RI memperoleh Rp18,9 juta atau hampir empat kali lipat UMP Jakarta tahun 2025 yang sebesar Rp5.396.761.
Berikut daftar gaji dan tunjangan anggota DPR:
1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok:
2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak:
3. Tunjangan jabatan
4. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa.
5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.
6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000.
Tunjangan lainnya
1. Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.