Fantastisnya Pendapatan Anggota DPR: Tunjangan Listrik Lebih dari 3 Kali UMP Jateng
Pendapatan anggota DPR terbilang fantastis. Bagaimana tidak, hanya untuk tunjangan listrik saja sudah lebih dari tiga kali UMP Jateng.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
GAJI FANTASTIS DPR - Suasana Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Pendapatan anggota DPR terbilang fantastis. Bagaimana tidak, hanya untuk tunjangan listrik saja sudah lebih dari tiga kali UMP Jateng. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000.
4. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000.
5. Asisten anggota: Rp 2.250.000.
6. Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000 (sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapat rumah dinas)
Fasilitas Tambahan
- Kredit mobil: Rp 70.000.000 per periode
- Uang perjalanan dinas: Rp 4–5 juta per hari tergantung daerah
Mengacu dari data di atas, penghasilan yang diperoleh anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.