Peringatan Hari Juang Polri 2025 Digelar di Surabaya, Simak Sejarahnya
Peringatan Hari Juang Polri yang jatuh pada Kamis (21/8/2025) kembali digelar di Surabaya, depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Hari Juang Polri diperingati setiap tanggal 21 Agustus dan jatuh pada Kamis (21/8/2025), besok.
Hari Juang Polri merupakan peringatan untuk mengenang perjuangan para Polisi dalam meraih kemerdekaan pada jaman penjajahan dan menjaga keamanan negara.
Tahun ini, peringatan Hari Juang Polri kembali digelar di Kota Surabaya.
Upacara dijadwalkan berlangsung di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, upacara tahun ini merupakan peringatan kedua sejak ditetapkannya Hari Juang Polri.
Tema yang diusung adalah "Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju."
"Pada upacara tersebut, rencananya Bapak Kapolri akan bertindak sebagai Inspektur Upacara,” ujar Jules dalam keterangannya, dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Rabu (20/8/2025).
Jules menambahkan, peringatan serentak akan digelar di Mabes Polri, seluruh Polda, dan Polres jajaran pada 21 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB.
Sementara di Surabaya, upacara khusus dimulai pukul 08.00 WIB dan akan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Pejabat Utama Mabes Polri.
Setelah upacara, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter serta peresmian patung pahlawan Polri, M. Jasin.
"Setelah upacara itu selesai, dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter dan peresmian patung M. Jasin oleh Bapak Kapolri," jelasnya.
Diketahui, peringatan Hari Juang Polri bertepatan dengan peristiwa bersejarah yang tak terlupakan untuk kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga: Di Hari Juang Polri, Irjen Karyoto Pimpin Sertijab Empat Pejabat Polda Metro Jaya
Merujuk dari laman Humas Polri, dalam rangka memperingati momen bersejarah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor:KEP/95/I/2024 tentang penetapan Hari Juang Polri pada tanggal 22 Januari 2024.
Sehingga setiap tanggal 21 Agustus, akan diperingati Hari Juang Polri.
Lantas, bagaimana sejarah Hari Juang Polri?
Simak sejarah Hari Juang Polri yang dikutip dari laman resmi tribratanews.sulteng.polri.go.id.
Sejarah Hari Juang Polri
Penetapan Hari Juang Polri, berawal dari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, yang membahas tentang pembagian Provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, penetapan 12 Departemen dan berdasarkan usul Oto Iskandar Dinata, menetapkan status Polisi supaya segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah indonesia.
Menyikapi hal tersebut, pada tanggal 20 Agustus 1945 Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama dengan beberapa anggota melaksanakan rapat untuk membahas kedudukan Polisi pasca proklamasi Kemerdekaan RI.
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pada tanggal 21 Agustus 1945 Polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Pada tanggal 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin pimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya, dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh seluruh anggota.
Kemudian memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan pamflet Proklamasi Polisi.
Peristiwa tersebut merupakan momentum penting, yang dapat memicu semangat anggota Polisi untuk mendukung dan mempertahankan Kemerdekaan RI, dengan cara melakukan pelucutan senjata terhadap gudang senjata jepang, membagi-bagikan senjata kepada badan-badan perjuangan dan mengirim sebagian senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan, melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadinya peristiwa 10 November 1945, serta terlibat dalam menghadapi agresi militer Belanda I dan II.
Peristiwa Proklamasi Polisi di Surabaya juga berpengaruh pada peristiwa perjuangan di beberapa daerah, antara lain di Aceh dipelopori oleh Komisaris Polisi I.N. Hasjim melakukan perlawanan terhadap Jepang, Sumatera Utara dipelopori oleh Inspektur Polisi I Mas Kadiran melakukan perlawanan pada saat agresi militer Belanda, Sumatera Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Sulaeman Effendi melakukan pengibaran bendera merah putih, Sulawesi dipelopori oleh Komisaris Polisi Lanto Daeng Pasewang melakukan perlawanan terhadap Jepang, Jambi dipelopori oleh Komisaris Polisi Mohamad Insja menurunkan bendera Jepang dan mengibarkan bendera merah putih, Palembang dipelopori oleh Komisaris Polisi Mursodo melakukan perlawanan pada saat agresi militer Belanda.
Kemudian, di Jakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi Sosrodanukusumo melakukan pengibaran bendera merah putih, Jawa Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Enoch Danubrata melakukan perlawanan terhadap tentara sekutu, Jogjakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi R.P. Soedarsono melakukan perebutan senjata di kota baru.
Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa Polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah.
Dan pada tanggal 22 Januari 2024 bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Keputusan Kapolri No : Kep/95/I/2024 bahwa tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai hari Juang Polri.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.