OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Gantung di Monas vs Hukuman Mati: Janji Antikorupsi Anas dan Noel yang Berujung di KPK
Anas & Noel pernah berjanji ekstrem soal antikorupsi. Kini keduanya terseret kasus, jadi sindiran publik soal retorika dan kekuasaan.
Editor:
Glery Lazuardi
Noel menyampaikan janji tersebut pada Minggu, 13 Desember 2020, saat isu perombakan kabinet Presiden Jokowi berkembang.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua JoMan, ia mendesak agar calon menteri menandatangani pakta integritas yang menyatakan siap dihukum mati jika terbukti korupsi.
Dalam pernyataannya, Noel berkata:
“Dicari! Menteri super siap dihukum mati jika korupsi.” “Berani nggak kita sama-sama bikin pakta integritas. Kalau nipu rakyat hukum mati, kalau korup hukum mati.”
Ironisnya, pernyataan tersebut kini kembali viral di media sosial setelah dirinya sendiri terjerat kasus korupsi.
Namun, Noel bukan satu-satunya pejabat yang pernah mengucap janji tidak korupsi namun bertolak belakang dengan kenyatannya.
Noel vs Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum
Janji
“Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas” Disampaikan pada 9 Maret 2012 saat menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.
Fakta
Terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang, divonis 8 tahun penjara.
Immanuel Ebenezer (Noel)
Janji
“Saya siap dihukum mati jika korupsi saat jadi pejabat negara.” — Diucapkan pada Desember 2020 saat menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania.
Sumber: Warta Kota
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Wapres Gibran Buka Suara Soal OTT Wamenaker Noel: Hormati Independensi KPK |
---|
Kaesang soal Wamenaker Noel Ditangkap KPK: Harusnya Berikan Sebanyaknya untuk Rakyat Bukan Merampas |
---|
Beredar Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Jubir: Kondisinya Sehat |
---|
KPK Tangkap Wamenaker Noel, Ahmad Sahroni: Orangnya Ada, Transaksinya Ada, Ini Baru OTT |
---|
OTT KPK Wamennaker RI Immanuel Ebenezer, Pengamat: Menanti Komitmen Prabowo Basmi Korupsi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.