Senin, 25 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Gantung di Monas vs Hukuman Mati: Janji Antikorupsi Anas dan Noel yang Berujung di KPK

Anas & Noel pernah berjanji ekstrem soal antikorupsi. Kini keduanya terseret kasus, jadi sindiran publik soal retorika dan kekuasaan.

|
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Dua tokoh politik, Anas Urbaningrum dan Noel, terseret kasus korupsi setelah pernah berjanji ekstrem: digantung di Monas dan dihukum mati. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Fakta

Ditangkap KPK dalam OTT pada 20 Agustus 2025 atas dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Keduanya menggunakan retorika ekstrem untuk menunjukkan komitmen antikorupsi. Keduanya terbukti atau diduga korupsi, sehingga janji mereka menjadi bahan sindiran publik.

Politisi PDIP Guntur Romli pun menyinggung janji itu dan mempertanyakan apakah Noel masih berani konsisten dengan ucapannya

Politisi PDIP, Guntur Romli, menyinggung kembali ucapan Noel beberapa tahun lalu yang mengusulkan hukuman mati bagi para pejabat yang terbukti korupsi

“Dahulu Noel lantang bilang siap dihukum mati kalau korupsi. Saya hanya mengingatkan sesumbar Noel. Sekarang setelah dia sendiri terjerat, apakah masih berani konsisten dengan ucapannya?” ujar Guntur, Jumat (22/8/2025).

"Katanya dia siap? Apa sekarang dia siap?" kata Guntur lagi. 

Guntur mengatakan kasus korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Noel selaku Wamenaker ini adalah murni tanggung jawabnya sebagai pribadi dan tidak terkait dengan kebijakan pemerintah.

Menurut Guntur apa yang dilakukan Noel justru mencederai komitmen pemerintah atau Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan sikap antikorupsi. 

“Noel tidak sedang mewakili pemerintah. Saya yakin tindakan Noel itu pengkhianatan terhadap tekad Presiden Prabowo yang hendak membabat habis korupsi,” katanya.

Kini, Noel sedang dalam sorotan tajam. Kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena bertolak belakang dengan pernyataan Noel di masa lalu yang menyerukan hukuman mati bagi koruptor, bahkan menyatakan dirinya siap dihukum mati jika korupsi saat menjabat sebagai pejabat negara4.

Duduk Perkara Kasus Noel

 Penangkapan

Tanggal OTT: Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan