Minggu, 24 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Kata PDIP usai Kursi Wamenaker Kosong Buntut Noel Tersangka: Partai Besar masa Level Wakil Menteri

Ferdinand menilai PDIP tidak pantas hanya memperoleh level kursi wamen berkaca kosongnya jabatan Wamenaker usai Noel jadi tersangka.

kompas.com
KURSI WAMENAKER KOSONG - Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean menganggap pihaknya tidak pantas hanya mendapat jabatan selevel wakil menteri karena partai berlambang banteng itu merupakan partai besar di Indonesia. Pernyataan ini menjawab kekosongan jabatan Wamenaker setelah Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean buka suara terkait peluang kader dari partainya menggantikan Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Noel baru saja ditetapkan menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Alhasil, jabatan Noel pun berujung kosong. Terkait hal ini, Ferdinand menyebut PDIP tidak berharap memperoleh kursi Wamenaker.

Menurutnya, PDIP tidak pantas hanya memperoleh jabatan selevel wakil menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ferdinand beralasan, partai berlambang banteng tersebut bisa memperoleh jabatan selevel menteri karena berpredikat sebagai partai besar di Indonesia.

"Jadi untuk kasus Wamenaker ini, kami PDI Perjuangan tidak berharap sama sekali untuk diminta, atau dibuat, atau diutus, untuk menggantikan Saudara Noel sebagai wakil menteri."

"Karena PDI Perjuangan juga kan adalah partai besar, masa levelnya hanya wakil menteri. Kan tidak lucu lah," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Peran Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: Mengetahui, Membiarkan, Bahkan Meminta Hasil

Di sisi lain, Ferdinand juga menegaskan bahwa PDIP tidak mungkin bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran sesuai dengan instruksi ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri.

Ia mengungkapkan partainya akan tetap berada di luar pemerintahan dalam rangka mengawasi segala kebijakan yang dibuat oleh Prabowo.

"Tapi yang pasti sampai hari ini, keputusan PDI Perjuangan belum pernah menyatakan dan tidak untuk bergabung (ke pemerintah) untuk sampai saat ini.

"PDI Perjuangan sesuai instruksi Bu Megawati kepada kami masih jelas untuk mengawal program Pak Prabowo yang pro rakyat tapi mengkritisi proses pelaksanaannya biar tak salah dan mengkritisi kebijakannya yang memang tidak pro rakyat," jelas Ferdinand.

Dia pun berharap agar Prabowo dapat memilih sosok berintegritas untuk menggantikan Noel sebagai Wamenaker.

Pasalnya, menurut Ferdinand, ada sosok lain selain Noel yang tidak pantas berada di Kabinet Merah Putih.

Dia pun lantas mencontohkan Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop).

Ferdinand menganggap Ketua Umum relawan Joko Widodo (Jokowi), Pro Jokowi (Projo) itu tidak pantas karena sempat terseret kasus bekingan situs judi online (judol).

Adapun kasus ini bergulir ketika Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo (saat ini Menkomdigi) di era kepemimpinan Jokowi. Namanya pun sempat disebut oleh salah satu terdakwa di mana dia memperoleh sejumlah uang dari jasa beking tersebut.

"Di Kabinet Pak Prabowo ini, contohnya (menteri tidak berintegritas) adalah Budi Arie yang tersenggol (kasus) judi online yang sampai hari ini masih melenggang dan kemarin didengar sudah pengin masuk jadi kader Gerindra," katanya.

Prabowo Bakal Cari Pengganti Noel

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan Prabowo bakal segera mencari pengganti Noel setelah terjaring OTT KPK.

Prabowo, katanya, menghormati penuh proses hukum di KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada lembaga antirasuah.

“Presiden sudah dapat laporan dan beliau sampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau hormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan pemerintah turut prihatin karena Wamenaker menjadi pejabat pertama di kabinet yang terjaring OTT KPK.

“Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan salah satu anggota koalisi merah putih diinfo jadi salah satu yang kena operasi tersebut,” ujarnya.

Prasetyo menekankan Presiden Prabowo sejak awal selalu mengingatkan agar jajaran kabinet berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah rakyat.

“Nah tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan Presiden ke kita semua bahwa kita perlu untuk terus hati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberi ke kita semua. Oleh karena itu, kita nyatakan keprihatinan yang mendalam,” pungkasnya.

Dosa Noel di Kasus Pemerasan: Tahu, Biarkan, Malah Minta Jatah

TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Dalam konferensi pers pada Jumat sore tadi, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa Noel mengetahui adanya pemerasan terkait permohonan sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker.

Dia mengatakan meski mengetahui adanya praktek haram semacam itu, Noel justru membiarkannya.

Parahnya lagi, dia juga meminta jatah dalam pengurusan sertifikasi K3 tersebut. 

Dalam prakteknya, Noel diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 atau dua bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker. Sementara, praktek semacam ini disebut sudah terjadi sejak tahun 2019.

"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta, jadi artinya proses yang dilakukan oleh tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore.

Sementara, modus pemerasan yang dilakukan Noel dan 10 tersangka lainnya yakni menaikkan tarif permohonan sertifikasi K3.

Tak tanggung-tanggung, Noel dkk menaikkannya hingga 20 kali lipat dari tarif awal.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," katanya.

Baca juga: Bukan Wamenaker Noel, Sosok Ini Dapat Uang Paling Banyak Capai Rp69 M, Diduga Otak Pemerasan

Noel dan para tersangka lainnya mengancam akan mempersulit pengurusan sertifikasi K3 jika pemohon tidak mau membayar biaya yang sudah dipatok oleh mereka tersebut.

Bahkan, Setyo mengatakan mereka turut mengancam akan tidak menerbitkan sertifikat K3.

"Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan