Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Sudah Tetapkan Status Hukum Immanuel Ebenezer usai OTT KPK, Diumumkan Siang atau Sore Ini

KPK bakal mengungkapkan menetapkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Jumat (22/8/2025) ini.

zoom-inlihat foto KPK Sudah Tetapkan Status Hukum Immanuel Ebenezer usai OTT KPK, Diumumkan Siang atau Sore Ini
Tribunnews/Nitis Hawaroh
OTT KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Terbaru, KPK bakal mengungkapkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel pasca-OTT KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sudah menetapkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Immanuel Ebenezer sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (21/8/2025) dini hari, di rumah dinasnya di Jalan Pancoran Indah V, Jakarta Selatan.

Giat operasi tangkap tangan KPK itu, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Operasi tangkap tangan (OTT) merupakan metode penindakan di mana KPK menangkap langsung pelaku tindak pidana korupsi saat mereka sedang melakukan aksi, misalnya menerima atau menyerahkan suap.

Sementara Sertifikasi K3 merupakan proses penilaian dan pengakuan resmi atas kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Dalam kasus tersebut, Immanuel Ebenezer dan belasan orang diamankan KPK.

Kini, KPK bakal mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Immanuel Ebenezer selaku pejabat di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu, pada Jumat (22/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya sudah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus yang menjerat Ebenezer.

Selanjutnya, KPK sudah menetapkan status hukum Wamenaker dan pihak lainnya.

"Tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan."

"Sebelum 1x24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK terkait Sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Budi dalam keterangan terbaru di hadapan awak media, Jumat.

Baca juga: OTT KPK Wamennaker RI Immanuel Ebenezer, Pengamat: Menanti Komitmen Prabowo Basmi Korupsi

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan detail status tersangka dari Ebenezer. Pun dengan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengupdate informasi kasus Sertifikasi K3 pada siang atau sore ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Untuk pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi penangkapan, konstruksi perkaranya, rencananya siang atau sore ini akan diupdate kembali melalui konferensi pers. Kita sama-sama tunggu," jelas Jubir KPK

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspose merupakan pernyataan (pengungkapan, penyingkapan) secara formal tentang suatu kenyataan; 2 penyingkapan (pengungkapan) sesuatu yang dapat mengurangi kepercayaan atau martabat. 

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer yang pernah menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) saat pemilihan umum Presiden 2019 itu, terjaring OTT KPK di rumah dinasnya, di Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan saksi mata yang ditemui Tribunnews, penangkapan terhadap Noel berlangsung pada Kamis dini hari pukul 01.00 WIB.

Empat petugas KPK disebut datang menggunakan mobil dan langsung masuk ke dalam rumah.

"Ada empat orang (KPK), posisi (Noel) sedang tidur," kata sumber tersebut.

Sumber itu menambahkan, proses penjemputan begitu cepat, sekitar 10–20 menit, sebelum Noel dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

Meski demikian, sumber menyebut, Noel tidak ditangkap dalam OTT, melainkan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Bukan OTT tetapi didatangi KPK jam 01.00 dini hari diminta keterangan," ungkapnya.

Sumber lainnya juga membantah kabar Noel terjaring OTT. Ia menyebut, Noel masih berada di rumah pada pukul 22.00 WIB malam sebelum penangkapan.

Sementara sumber lain mengatakan, Noel sempat mencoba menghubungi beberapa kerabat pada pukul 19.30 WIB. Namun, panggilan tersebut tidak terjawab.

Baca juga: Beredar Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Jubir: Kondisinya Sehat

Sita 22 Kendaraan

Dalam OTT tersebut, KPK menyita 22 kendaraan mewah, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor yang kini berada di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Di antara kendaraan itu, terdapat Nissan GT-R R35 berwarna biru yang dijuluki “Godzilla”, serta jajaran motor Ducati dan Vespa mencolok.

KPK juga menyegel ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan mengamankan sejumlah uang.

"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis.

Sejauh ini, ada 14 orang yang diamankan dalam giat operasi tangkap tangan KPK di Jakarta.

Juru Bicara KPK menjelaskan, 14 orang diamankan dari beberapa lokasi OTT, termasuk Immanuel Ebenezer.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.

"Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang. Tim juga telah mengamankan barang bukti kendaraan, 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Chaerul Umam, Acos Abdul Qodir)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan