Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Modus Noel dkk Peras Pemohon K3: Tarif Dinaikkan 20 Kali Lipat, Bakal Dipersulit jika Tolak Bayar

Noel dkk memeras para pemohon sertifikasi K3 dengan menaikkan tarif hingga 20 kali lipat. Jika menolak, maka akan dipersulit.

Tangkapan layar dari YouTube KPK RI
NOEL ROMPI ORANYE - Penampakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel saat memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye bersama 11 tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemerasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Noel dkk memeras para pemohon sertifikasi K3 dengan menaikkan tarif hingga 20 kali lipat. Jika menolak, maka akan dipersulit. 

Sementara 11 orang yang diamankan adalah:

1. IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025
2. BAH atau GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Keselamatan Kerja periode 2022-sekarang
3. SB, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020-2025
4. AK, Sub Koordiantor Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja periode 2020-sekarang.
5. IEG atau Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
6. FRZ, Dirjen Binwasnaker dan K3 periode 2025
7. HS, Direktur Bina Kelembagaan periode 2021-2025
8. SKP, Sub Koordinator
9. SUP, Koordinator
10. PEM, pihak PT KEM Indonesia
11. MM, pihak PT KEM Indonesia dan Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Para tersangka dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Selain mengamankan orang, KPK turut mengamankan 15 mobil dan tujuh sepeda motor.

Dari seluruh kendaraan tersebut, Setyo mengungkapkan hanya satu sepeda motor yang merupakan milik dari Noel.

Namun, dia tidak menyebutkan merek dari sepeda motor yang dimaksud.

"Satu unit kendaraan roda dua diamankan dari IEG," ujarnya.

Selain itu, KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah sebesar Rp170 juta dan pecahan mata uang asing senilai 2201 dolar Amerika Serikat (AS).

Pemerasan Terjadi sejak 2019

Setyo mengungkapkan tindakan pemerasan yang dilakukan terkait sertifikasi K3 sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Hal ini diketahui dari banyaknya barang bukti yang diamankan oleh KPK.

"Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan ini jumlahnya cukup banyak dan bernilai cukup tinggi."

"Hal ini relevan bahwa dugaan pemerasan ini sudah terjadi dari periode sebelumnya yaitu diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan