Senin, 25 Agustus 2025

Sosok Pengusaha Rudy Ong Chandra yang Merangkak di KPK: Tersangkut Kasus Korupsi dengan Awang Faroek

Pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) adalah tersangka kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan di wilayah Kalimantan Timur.

Editor: Erik S
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RUDY ONG CHANDRA - Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur Rudy Ong Chandra selaku tersangka kasus dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan (IUP) di Pemprov Kalimantan Timur. TTIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) merangkak di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menghindari kamera wartawan, Jakarta.

Rudy Ong Chandra dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025) malam.

Siapa Rudy Ong Chandra?

Rudy Ong Chandra merupakan seorang wiraswasta yang menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan, antara lain PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Baca juga: Hindari Kamera, Tersangka Korupsi Rudy Ong Chandra Merangkak di Gedung KPK Setelah Dijemput Paksa

Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang 5 persen saham di PT Tara Indonusa Coal.

Tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol, tersangka kasus dugaan suap izin pertambangan di Kalimantan Timur ini menciptakan drama dengan merangkak di balik tembok demi menghindari sorotan kamera wartawan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Rudy Ong Chandra tiba di markas komisi antirasuah pada pukul 21.39 WIB.

Mengenakan kemeja berwarna merah jambu, ia berjalan digiring sejumlah petugas KPK dan aparat kepolisian. 

Seorang pria yang membawa tas tampak berjalan di depannya, berupaya menghalangi Rudy dari sorotan kamera awak media.

Sepanjang perjalanan dari lobi menuju ruang pemeriksaan, Rudy memilih bungkam.

Puncaknya, saat menaiki tangga menuju lantai dua ruang pemeriksaan, Rudy melakukan aksi tak terduga. 

Ia terlihat merangkak di balik tembok untuk kembali menyembunyikan diri dari sorotan kamera para jurnalis yang menunggunya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tindakan tegas yang dilakukan penyidik.

Menurutnya, penjemputan paksa dilakukan setelah Rudy dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap ROC terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013–2018," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: KPK Siapkan SP3 untuk Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang Meninggal Dunia

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan