Sosok Pengusaha Rudy Ong Chandra yang Merangkak di KPK: Tersangkut Kasus Korupsi dengan Awang Faroek
Pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) adalah tersangka kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan di wilayah Kalimantan Timur.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) merangkak di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menghindari kamera wartawan, Jakarta.
Rudy Ong Chandra dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025) malam.
Siapa Rudy Ong Chandra?
Rudy Ong Chandra merupakan seorang wiraswasta yang menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan, antara lain PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.
Baca juga: Hindari Kamera, Tersangka Korupsi Rudy Ong Chandra Merangkak di Gedung KPK Setelah Dijemput Paksa
Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang 5 persen saham di PT Tara Indonusa Coal.
Tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol, tersangka kasus dugaan suap izin pertambangan di Kalimantan Timur ini menciptakan drama dengan merangkak di balik tembok demi menghindari sorotan kamera wartawan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Rudy Ong Chandra tiba di markas komisi antirasuah pada pukul 21.39 WIB.
Mengenakan kemeja berwarna merah jambu, ia berjalan digiring sejumlah petugas KPK dan aparat kepolisian.
Seorang pria yang membawa tas tampak berjalan di depannya, berupaya menghalangi Rudy dari sorotan kamera awak media.
Sepanjang perjalanan dari lobi menuju ruang pemeriksaan, Rudy memilih bungkam.
Puncaknya, saat menaiki tangga menuju lantai dua ruang pemeriksaan, Rudy melakukan aksi tak terduga.
Ia terlihat merangkak di balik tembok untuk kembali menyembunyikan diri dari sorotan kamera para jurnalis yang menunggunya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tindakan tegas yang dilakukan penyidik.
Menurutnya, penjemputan paksa dilakukan setelah Rudy dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap ROC terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013–2018," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: KPK Siapkan SP3 untuk Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang Meninggal Dunia
Rudy Ong Chandra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Kalimantan Timur
Awang Faroek
Bebas Biaya Rp10 Juta, Pemprov Kaltim Permudah Warga Miskin Miliki Rumah |
![]() |
---|
Terjaring OTT KPK, Rumah Immanuel Ebenezer Dijaga Orang Berbatik, Plat Mobil RI 24-3 Dicopot |
![]() |
---|
Ruang Kerja Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK usai OTT Wamenaker |
![]() |
---|
Juru Bicara Istana Ungkap Respons Prabowo Soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK di Jakarta, Kini Masih Diperiksa Intensif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.