"Manfaat dari program belanja pemerintah pusat juga dirasakan oleh masyarakat di daerah," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh: Kapolres Sebut Kelompok Anarko Terlibat, 54 Orang Ditangkap
Sri Mulyani kemudian menjelaskan bahwa penurunan TKD tahun ini dan anggaran tahun 2026 merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh. Ia merinci transfer keuangan daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar Rp269 triliun itu sebagai berikut: Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun dan Insentif Fiskal Rp1,8 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.