Selasa, 26 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Pernyataan Lengkap Noel dari Tahun 2020 Sebut Koruptor Harus Dihukum Mati, Kini Minta Amnesti

Menurut Noel, selama Indonesia masih berkompromi terhadap perilaku korupsi, maka koruptor tidak akan pernah jera.

Editor: Erik S
Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima 

"BERSAMA KEPALA BADAN BP2MI MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS HUKUMAN MATI JIKA PEJABAT NEGARA MELAKUKAN KORUPSI, BENNY RAMDANI SOSOK PEJABAT DI PEMERINTAHAN JOKOWI YANG MEMILIKI KOMITMEN PERANG MELAWAN KORUPSI DAN HTI," tulisnya.

Cuitan Hukuman Mati tahun 2020

Jauh sebelumnya, Noel juga sempat menyoroti terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 yang sempat menjerat Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.

Dalam kasus ini, Juliari divonis 12 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap bansos pandemi Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Terkait kasus ini, dia lagi-lagi mendukung agar para orang yang terjerat dalam kasus tersebut, agar dihukum mati jika terbukti.

"Mereka yang korupsi dana bansos layak dihukum mati," cuitnya pada 9 Desember 2020.

Kini Minta Amnesti

Setelah jadi pejabat yakni jadi Wamenaker, Noel kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Lantang berkali-kali bersuara terkait hukuman mati, Noel kini berharap agar Presiden Prabowo Subianto memberikannya amnesti.

Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.

Baca juga: 6 Fakta Noel Terjerat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Kena OTT, Tersangka, Dicopot dari Wamennaker

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.

Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel.

Ia menyatakan bahwa pekerjaannya selama ini selalu mendukung setiap kebijakan lembaga antirasuah.

"Apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK," katanya.

Meskipun Noel membantah, KPK telah menetapkan dirinya bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan