OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
KPK Sebut Irvian Bobby Mahendro, ASN Berjuluk 'Sultan' di Kemenaker Tak Patuh Lapor LHKPN
Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara soal perbedaan uang yang diduga diterima Irvian Bobby Mahendro dari hasil korupsi dengan di LHKPN.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.
Irvian pun mengabulkan permintaan Noel dengan memberikannya uang Rp 3 miliar pada Desember 2024.
Uang tersebut berasal dari hasil pemerasan yang dilakukan Irvian.
Modus dalam kasus pemerasan ini adalah para buruh diwajibkan memiliki sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Namun, harganya dibuat lebih mahal.
Sertifikat K3 adalah bukti resmi bahwa seseorang telah mengikuti pelatihan K3 sesuai standar nasional atau internasional. Sertifikat ini diterbitkan lembaga pelatihan yang terakreditasi untuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.
Irvian Malas Lapor Harta Kekayaan
Selama menjabat, Irvian baru melaporkan harta kekayaannya sebanyak tiga kali.
Terakhir dia menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2021, dengan total kekayaan tercatat sebanyak Rpn 3.905.374.068.
Berdasarkan laporan tersebut, dia hanya memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp1.278.247.000.
Properti seluas 145 meter persegi/ 54 meter persegi di Kota Jakarta Selatan.
Ia tidak membeli properti tersebut melainkan dapat dari proses hibah tanpa akta.
Perihal kendaraan, Irvian Bobby tercatat hanya memiliki satu mobil, yakni merek Mitsubishi Pajero tahun 2016 seharga Rp 335.000.000.
Dikutip dari laman LHKPN, Irvian Bobby membeli mobilnya dengan kantong pribadinya.
Kekayaan Irvian Bobby lainnya berupa harta bergerak senilai Rp75.253.273.
Ada juga kas dan setara kas Rp2.216.873.795.
Irvian Bobby tidak memiliki utang, sehingga harta kekayaannya ditotal hanya Rp 3.905.374.068.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.