Minggu, 24 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Menolak Lupa Jejak Viral Eks Wamenaker Noel Gebrak Meja saat Sidak Ijazah Kini Nangis di KPK

Eks Wamenaker Noel dulu dan kini, dulu gebrak meja saat sidak ijazah kini menangis di KPK hingga minta amnesti ke Presiden Prabowo.

|
Tribunnews/Jeprima
JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Noel dulu dan kini, dulu gebrak meja saat sidak ijazah kini menangis di KPK hingga minta amnesti ke Presiden Prabowo. Tribunnews/Jeprima 

Saat akan dimasukkan ke mobil tahanan KPK, Noel pun sempat meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dia juga berharap agar Prabowo memberikan amnesti kepadanya.

Amnesti merupakan hak prerogatif yang dimiliki presiden untuk menghapus hukuman yang diberikan kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Pengampunan jenis ini dapat diberikan presiden kepada individu atau kelompok yang sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan maupun yang masih berproses.

"Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo. Saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo," katanya.

KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Noel juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia.

“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua relawan Jokowi, Jokowi Mania (Joman) itu turut membantah terjaring OTT KPK.

Ia juga membantah penetapan tersangka terhadapnya terkait kasus pemerasan sertifikasi K3.

"Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya. Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," tambahnya.

KPK menahan Noel selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.

Noel terpantau telah mengenakan rompi tahanan dengan nomor dada 71 pada Jumat pukul 15.41 WIB, sore.

(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul JEJAK 4 Titik Viral Noel Sidak Ijazah:Pernah Dibuat Jengkel hingga Gebrak Meja, Kini Diciduk OTT KPK

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan